LPKN Surabaya Dukung Kejari Tuban Ungkap Dugaan Korupsi

Subscribe Us

LPKN Surabaya Dukung Kejari Tuban Ungkap Dugaan Korupsi

Senin, 20 Februari 2023, Februari 20, 2023

CYBERKRIMINAL.COMTUBAN.-Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya mendukung langkah Kejaksaan Negeri Tuban dalam mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua LPKN Surabaya H. Pranoto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejari Tuban dalam upaya pemberantasan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pelatihan AK3-Umum di Kabupaten Tuban tahun 2021 silam. 

"Kami mendukung Kejari Tuban dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi, karena selama ini kinerja Kejari Tuban landai-landai saja" Ujar Pranoto.

Pranoto juga menyebut, masih banyak dugaan korupsi di Kabupaten Tuban yang belum tersentuh hukum.

"Kita akan kawal kasus tersebut dan Kejari Tuban harus transparan dalam menanggapi perkara yang saat ini sedang dilakukan pemanggilan saksi- saksi" Sambung Pranoto.

Kemudian berdasarkan informasi, bahwa kasus pelatihan AK3- Umum Kabupaten Tuban telah di laporkan oleh salah satu LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat) di Kejaksaan Tinggi Surabaya beberapa bulan yang lalu, namun saat ini tiba-tiba ditangani Kejari Tuban.

Mulai ramai menjadi perbincangan di teras Pemerintah Kabupaten Tuban, beredar kabar  bahwa oknum pihak panitia dari kegiatan AK3 sudah ada yang di periksa oleh Kejaksaan Negeri Tuban.

Dari data, Bidang Hubungan Industri Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Tuban, Tahun 2021 yang saat itu mendapatkan anggaran dari Pemerintah untuk melakukan kegiatan pelatihan AK3 - UMUM yang di buka pada 20 Januari hingga 4 Februari 2021.

Menurut keterangan Salah satu Ketua LSM Tuban, sebelum di laporkan dugaan tersebut di Kejaksaan Tinggi surabaya, Salah satu LSM di Tuban sudah melayangkan surat informasi kepada pihak Dinas terkait agar memberikan tanggapannya tentang adanya dugaan tindak pidana tersebut, namun terkesan meremehkan alias tidak peduli dengan informasi tersebut.

"Atas informasi dari Masyarakat yang kami kumpulkan, kami sudah  pernah melayangkan surat kepada Dinas bersangkutan, namun informasi itu mentah dan di abaikan oleh pihak Dinas, lalu kami melaporkan kasus itu di Kejaksan Tinggi Surabaya agar segera menindak lanjuti kasus ini". Jelasnya Ketua LSM.

Sementara itu, Kejari Tuban melalui Muis Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, yang diduga memliki nomor whatsaap 082133xxxxxx pada senin (20/2/2023), saat dikonfirmasi terkait adanya pemanggilan oknum terkait hingga berita ini dikirim ke Redaksi belum memberikan jawaban. (Y/Tbn)

TerPopuler