Pelapor Harap Keputusan Sidang Majelis Adil Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Makassar

Subscribe Us

Pelapor Harap Keputusan Sidang Majelis Adil Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Makassar

Jumat, 10 Februari 2023, Februari 10, 2023
CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar hari kembali melakukan sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar, berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu, Jl. Hertasning No.11, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Jum’at (10/02/2023).

Sidang lanjutan hari ini merupakan yang keempat dilakukan oleh Bawaslu Kota Makassar dengan agenda Sidang Pemberian Keterangan oleh PPK Tamalanrea dan Kesimpulan, yang menghadirkan 5 orang anggota PPK Tamalanrea diantarany, Fadlan Ahmad selaku Ketua PPK Tamalanrea, Sudirman Amir, Ahmad Julfikar, Badriani, Andi Marwah Hermansyah.

Pada saat sidang berlangsung, Ketua Majelis dan Anggota Majelis menanyakan beberapa pertanyaan seputar mekanisme pendaftaran PPS di Kecamatan Tamalanrea.

Kemudian dijelaskan oleh Ketua PPK Tamalanrea bahwa pada dalam hal wawancara terhadap calon anggota PPS, itu merupakan tugas dari PPK yang jelaskan langsung pada saat Bimbingan Teknologi terkait mekanismenya.

Terkait dengan penilaian wawancara, kami menayakan seputar kepemiluan, track record dan integritas. Kemudian masing-masing penanya mempunyai penilaian tersendiri dibuku catatan masing-masing, dan rekapitulasi nilainya itu terakhir setelah selesai satu kelurahan secara keseluruhan” ungkap Sudirman, anggota PPK Tamalanrea.

Kemudian ditambahkan oleh Fadlan Ahmad, bahwa setiap penilaian dari seluruh Kelurahan yang ada di Tamalanrea akan digabung dalam satu formulir penilaian yang nantinya akan diserahkan ke KPU Kota Makassar.

Setiap kelurahan punya rekapitulasi nilai masing-masing, kemudian nanti akan digabung dalam satu formulir penilaian untuk Kecamatan Tamalanrea dan diberikan kepada KPU Kota Makassar” tambah Fadlan Ahmad.


Editor : ASWAR

TerPopuler