Wakil Ketua DPRD Provinsi Sul-Sel Beri Ucapan Selamat sekaligus Catatan Penting Persoalan Sosial di Butta Panrita Lopi

Subscribe Us

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sul-Sel Beri Ucapan Selamat sekaligus Catatan Penting Persoalan Sosial di Butta Panrita Lopi

Minggu, 05 Februari 2023, Februari 05, 2023

Cyberkriminal.com,Sul-Sel.- Momentum Hari Jadi Bulukumba ke-63 Tahun, Wakil Ketua DPRD Provinsi ini (Ni'matullah) tak hanya sekedar beri ucapan selamat, tapi juga memberikan catatan yang penting menyangkut permasalahan sosial yang terjadi di Butta Panrita Lopi.


Pasalnya Legislator Fraksi Demokrat ini punya catatan khusus terkait permasalahan sosial yang lebih besar di Kabupaten Bulukumba.


Ia pun meminta kepekaan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf terkait persoalan dan efek sosial PT. Lonsum kepada masyarakat, yang selama ini kerap menimbulkan kontroversi.


"Hari ini, tgl 4 Februari, adalah Hari Jadi Kabupaten Bulukumba, seperti tahun-tahun sebelumnya ada seremoni peringatan HUT yang khidmat dan meriah, yang biasanya dihadiri oleh Gubernur Sulsel, karena itu saya ingin ikut memeriahkan hari jadi tersebut dengan menyampaikan “pesan pengingat” (Reminder’s Call)," katanya dalam keterangan resminya.


Ia mengaku jika pada akhir tahun 2022 yang lalu, saya sempat berkunjung dan melaksanakan sosialisasi kebangsaan di daerah Bulukumba, Kabupaten Bulukumba bersama masyarakat, Ni'matullah mendengar keluhan dari mereka.


Hal yang paling menarik yang ia temukan bahwa tanaman pohon karet yang dilalui sekitar 15 km di sisi kiri-kanan jalan, merupakan perkebunan yg dikelola oleh PT London Sumatera (Lonsum), berdasarkan HGU yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.


Yang tak kalah mencengangkan kata Ni'matullah, karena HGU tersebut akan berakhir masanya pada tanggal 31 Desember 2023, akhir tahun ini.


"Tampak kasat mata, sebagian besar tanaman/pohon karet pada perkebunan itu sudah kurang produktif dan kurang terurus," untainya.


Ia juga mendapat informasi bahwa karyawan PT Lonsum di Bulukumba beberapa tahun lalu, berjumlah sekitar 800 (delapan ratus) orang dan saat ini hanya tersisa sekitar 40 (empat puluh) orang. 


Tampaknya operasional usaha perkebunan itu mengalami penurunan yang signifikan.

"Untuk itu, kesempatan ini saya ingin mengingatkan pak Gubernur Sulsel dan Bupati Bulukumba supaya tidak terlena dengan tidak memberi perhatian lebih terhadap urusan PT Lonsum, karena waktu berakhirnya masa berlaku HGU tersebut sudah sangat dekat." jelasnya.


Pada wilayah kerja PT Lonsum tersebut ia mengaku masih tersisa sejumlah sengketa agraria dan klaim tanah ulayat yang belum pernah diselesaikan secara tepat dan adil bagi masyarakat terdampak.


"Jangan sampai kita semua kurang peduli, tiba-tiba Pemerintah Pusat memberi lagi masa perpanjangan HGU kepada PT Lonsum, dan sementara sejumlah masalah laten di wilayah tersebut belum diselesaikan secara baik, bisa terjadi letupan-letupan sosial yang tidak diharapkan." katanya panjang lebar.


Ia pun berharap, Gubernur Sulsel dan Bupati Bulukumba segera mempersiapkan upaya nyata untuk berkomunikasi dan bernegosiasi dengan Pemerintah Pusat terkait HGU PT Lonsum.


"Tidak perlu tampak seolah heroik, misalnya dengan meminta pemerintah pusat mengusir PT Lonsum dari tanah Bulukumba, mesti dilakukan komunikasi yg rasional dan realistis dengan pihak PT Lonsum," bebernya lagi.


"Bagaimanapun usaha PT Lonsum tersebut pernah berkontribusi bagi kesejahteraan sebagian masyarakat di Bulukumba dan berkontribusi bagi perekonomian Sulsel." tambahnya.


Ia berharap adanya perpanjangan HGU untuk PT Lonsum, dengan opsi wajib pengurangan jumlah lahan garapan, sehingga konflik agraria dan klaim tanah ulayat bisa ikut dibicarakan dan diselesaikan.


Amat disayangkan kata Ni'matullah, luas lahan HGU tersebut diperkirakan “belasan ribu HA” dengan tanah yang sangat subur, bila tdk dimanfaatkan secara baik dan seolah mubazir, padahal dapat digunakan memakmurkan masyarakat dan mendorong perekonomian regional.


"Bila skema yang diharapkan hanya sekitar setengah luas lahan PT Lonsum yang diperpanjang HGU-nya disetujui pemerintah pusat, maka Pemprov dan Pemkab Bulukumba dapat meminta untuk mengelola lahan (tanah negara) tersebut dengan mendorong penanaman dan pengembangan sejumlah komoditi tanaman keras (misalnya cengkeh dan pala) serta tanaman musiman (seperti jagung), atau pengembangan hewan ternak tertentu, itu bisa melibatkan secara langsung partisipasi masyarakat." pintanya.


Ia berharap perhatian pak Gubernur Sulsel dan Bupati Bulukumba terhadap urusan ini. Tutup Ni'matullah.

TerPopuler