Penggrebekan 16 Batang Kayu Jati di Tingkis Diduga dari KPH Jatirogo

Subscribe Us

Penggrebekan 16 Batang Kayu Jati di Tingkis Diduga dari KPH Jatirogo

Rabu, 29 Maret 2023, Maret 29, 2023

CYBERKRIMINAL.COM, TUBAN - Bulan yang lalu tim jajaran reskrim Polres Tuban telah melakukan penggerebekan dirumah warga atas nama Tik Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban dengan menemukan kayu jati glondongan sebanyak 16 batang, kayu Jati tersebut patut diduga berasal dari KPH Jatirogo, Kamis (26/01/2023), Sekitar Pukul 11:00 Wib.

Menurut warga setempat pada yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan hari kamis 26Januari 2023 beberapa bulan yang lalu sekitar pukul 11.00 WIB dirumah Tik desa Tingkis, Kecamatan Singgahan telah digrebek petugas dari polres Tuban karena menyimpan 16 batang kayu jati glondongan dengan  berdiameter sekitar 180 centimeter bervariasi ukurannya 2 - 4 meter. 

Kayu yang berada di rumah Tik diduga berasal dari RPH Tawun, Petak 50, BKPH Bahoro, KPH Jatirogo. 

Setelah penggrebekan yang dibawa ke polres hanya Tik sedangkan Barang Bukti ( masih dirumahnya Tik) ditambah lagi besok paginya Tik sudah berada dirumah kembali. 

Perlu diketahui bahwa Tik sendiri seorang pengusaha mebeler juga pembuat rumah Joglo mas.

Kayu saat itu diambil dari RPH Tawun dimana saat itu ada kegiatan penebangan di petak 50 dengan dipimpin langsung  2 petugas perhutani yakni mandor Trmni dan Drn. 

Menurut informasi kayu dibawa berinisial Ant selaku sekretaris LMDH Sumber Rejeki Singgahan dibawa ke rumah Tik. Masih tambah sumber sampai saat belum ada kabarnya mas proses hukumnya ya semoga saja proses hukum tetap berlanjut jangan sampai penegak hukum yang ada jajaran di Polres Tuban tajam dibawah tumpul keatas. 


( Tim Red Tuban)

TerPopuler