Diduga Kepala Dinas Kominfo Juga di Panggil Kejaksaan Negeri Tuban

Subscribe Us

Diduga Kepala Dinas Kominfo Juga di Panggil Kejaksaan Negeri Tuban

Jumat, 14 April 2023, April 14, 2023
CYBERKRIMINAL.COM, TUBAN - Setelah ramai di beritakan sebelumnya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tuban Yogi Natanael Christanto, SH memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Tuban untuk dimintai keterangan. Selasa, (11/04/2023).

Ternyata tidak hanya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban yang di periksa. Namun, menurut sumber terpercaya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tuban juga turut serta di Panggil oleh Kejaksaan Negeri Tuban.

Pemanggilan Kejaksaan Negeri terhadap Kepala Dinas Kominfo tersebut di duga malah sudah Dua kali, sehingga timbul pertanyaan dari Masyarakat, apakah pemanggilannya itu terkait kasus yang sama dengan di periksanya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban?

Berdasarkan informasi, Tim Media ini melakukan Konfirmasi terhadap Kepala Dinas Kominfo yang Akrab di sapa Arif ke Nomor Whatshaapnya 081259XXXXX,  Jum,at siang (14/4/2023). 

Di singgung ada keperluan apa beliau di panggil oleh kejaksaan Negeri Tuban, ia mengatakan bahwa dari pemangilan tersebut Kejari Tuban hanya meminta keterangan terkait kegiatan pengadaan APMD dari pihak Dinas Kominfo.

"Permintaan keterangan saja, terkait kegiatan pengadaan APMD, dan kegiatan itu ada di Desa". Balas singkat Arif saat di konfirmasi Via Whatshaap. (14/4/2023).

Di ketahui sebelumnya, penyidik Kejaksaan telah meminta keterangan terhadap beberapa dinas terkait, dimana adanya dana pengadaan Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) di Kabupaten Tuban tahun anggaran 2021.

Diduga pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi dan tidak termanfaatkan, sehingga kegiatan ini terlihat dipaksakan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. 

Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) merupakan satu set perangkat yang terdiri dari komputer dengan monitor layar sentuh yang dihubungkan dengan Near-Field Comuication (NFC) dan mesin pencetak (printer).

Fungsi dari APMD hampir mirip dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik perbankan. Jika ATM mencetak struk setelah penarikan uang tunai, maka APMD akan mencetak surat yang diinput dari warga.


Red

TerPopuler