Sat.Narkoba Polrestabes Makassar Amankan 8 Orang Bandar Narkoba

Subscribe Us

Sat.Narkoba Polrestabes Makassar Amankan 8 Orang Bandar Narkoba

Jumat, 21 April 2023, April 21, 2023
CYBERKRIMINAL.COM,Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus peredaran Ganja dan ratusan gram Sabu dalam kurung waktu kurang lebih dua minggu di bulan April 2023. 

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli Martua Tanjung, SIK, MH dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (19/4/2023) sore, mengatakan barang bukti yang diamankan didapat di ada empat TKP wilayah Makassar.
Dalam pengungkapan tersebut Sat Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan 8 tersangka masing-masing berinisial MS, RD, RP, RE, AA, RE, AS dan SU. Mereka rata-rata diduga berperan sebagai pengendara dan kurir.
Barang bukti ganja diamankan sebanyak 2.873 gram. Untuk nartkotika Sabu di empat TKP kurang lebih 858 gram.

Kasat Narkoba menjelaskan taksiran nilai barang haram tersebut sekitar Rp 1 miliar lebih.

Para pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subs Pasal 111 Ayat 2 Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman hukuman 5 sampai 10 tahun penjara.


NiarChandra

TerPopuler