Ketua Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar Belum Menghadirkan Saksi

Subscribe Us

Ketua Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar Belum Menghadirkan Saksi

Selasa, 09 Mei 2023, Mei 09, 2023
Makassar
CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR -- Agenda Saksi, Tergugat Ex Ketua Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar Belum Menghadirkan Saksi’. Pada hari Selasa 9 Mei 2023.

Dalam agenda mendengarkan keterangan saksi Tergugat Ex Ketua Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar Dkk bulum menghadirkan saksi padahal pada persidangan yang lalu pada tanggal 2 Mei 2023 telah disepakati bahwa persidangan selanjutnya pada tanggal 9 Mei 2023 adalah kesempatan Pihak tergugat namun tergugat tidak menghadirkan saksi.  

Selanjutnya, Kuasa Hukum Gloria Jasa kedukaan Juhardi Joe, S.H setelah dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam Persidangan perkara perdata Nomor : 517 / Pdt.G/2022/PN. Mks antara Kami melawan Eks Ketua Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar Dkk terkesan Pihak Tergugat mengulur-ngulur waktu.

Padahal dalam persidangan sebelumnya telah disepakati bahwa minggu depan giliran tergugat menghadirkan saksi namun tergugat tidak menghadirkan saksi dengan alasan saksi yang akan dihadirkan pada persidangan berhalangan untuk hadir.

"Sehingga meminta waktu untuk mengkonfirmasi kembali untuk diupayakan dihadirkan di persidangan,"
Juhardi Joe.

Juhardi Joe menambahkan bahwa untuk persidangan minggu depan adalah giliran penggugat untuk menghadirian saksi tambahan namun kuasa hukum Gloria Jasa Kedukaan tersebut enggan mau membocorkan siapa saksi yang akan dihadirkan nantinya, intinya  penggugat akan terus berusaha maksimal untuk membuktikan dalil-dalilnya di persidangan.


(**)

TerPopuler