CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Sektor Biringkaya Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 7 orang yang melakukan pungutan liar (Parkir liar-red) di depan asrama haji Sudiang, Makassar. Rabu (19/7/2023) Malam.
Juru parkir liar tersebut diduga mematok tarif parkir Rp 100 ribu kepada setiap pemilik kendaraan roda empat yang berkunjung ke asrama haji Sudiang.
"Juru parkir liar itu meminta uang Rp 100 ribu dengan nada mengancam." Ujar Annisa, pemilik kendaraan yang menjadi Korban pemalakan juru parkir liar tersebut.
Pasca kejadian yang ia alami, korban mengadukan peristiwa tersebut ke Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar.
"Saya sudah adukan, saya mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi jajaran Polsek Biringkanaya dengan cepat merespon aduan kami dan mengamankan para pelaku untuk dilakukan pembinaan." Bebernya.
Dia berharap, kejadian yang dialami tersebut tidak terjadi kembali kepada masyarakat lain yang berkunjung di Asrama Haji Sudiang Makassar.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, Iptu Sangkala membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadian tadi malam sekitar jam 20.00 di pelataran parkir depan asrama haji diamankan diduga pelaku 7 orang," Jelas Iptu Sangkala kepada Idntimes.id, Kamis (20/7)
Atas kejadian itu Kata Iptu Sangkala, Pihaknya akan memanggil orang tua diduga pelaku untuk dilakukan pembinaan.
"Karena pihak yang merasa dirugikan tidak keberatan dan tidak membuat laporan resmi sehingga langkah Polsek melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan dengan melibatkan pemerintah setempat, orang tua pelaku, bhabinkamtibmas dan pihak asrama haji dan rencananya akan dilakukan pertemuan sore hari ini." Tutupnya.
ASWAR