CYBERKRIMIMAL.COM, MAKASSAR - Pelaku (IF), Warga Antang Raya Kecamatan Manggala setelah melakukan pemukulan terhadap tetangganya tak berkutip saat Polsek Manggala melakukan interogasi berjam-jam dan di amankan di hotel Romedo.
Syahril B (26) Korban melaporkan ke Pihak berwajib di Polsek Manggala dengan bukti Laporan STPL/335/VIII/K/2023/Polsek Manggala sekitar 23.49 WITA IF atas tindakan pemukulan atau penganiayaan di depan rumahnya
Pelaku IF di bawah kesadaran minuman keras (Miras) menyerang SY (26) warga antang raya secara membabi buta di hadapan keluarganya sehingga menyebabkan pipinya kanan luka lebam dan bengkak
Menurut korban saat kejadian, Syahril B (26) di hampiri oleh Pelaku IF dalam kondisi kurang sadar (Mabuk) yang di saksikan beberapa orang berkata kotor "Apa Kamu Lihatkan T*laso" sehingga terjadi pemukulan dan perkelahian antara kedua bela pihak.
Selanjutnya IF pelaku yang di ketahui adalah tetangga ini memanggil keluarganya sehingga terjadi gesekan fisik secara bersama-sama sehingga SYahril terkapar," Ucap Arman saksi korban," Jumat (4/8/2023).
Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi S.Sos., MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa untuk saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Manggala,
"Sesuai dengan Laporan korban tentu pihak polsek sudah merespon dan kita sudah ambil keterangan korban untuk menindak lanjuti proses selanjutnya," Ucap Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi, Sabtu (5/8/2023)
Kapolsek Manggala juga menegaskan di wilayah telah merespon soal Minuman keras, Sedikitnya sudah ratusan warga yang bina soal minuman keras berjenis (Ballo),
"Namun kalau di bawah kendali minuman keras dan menyebabkan terjadinya kriminal tentu kami akan proses sesuai UU yang berlaku,," Tegas Kompol Syamsuardi ke media