CYBERKRIMINAL.COM, KERINCI - Dilansir Beritajambi.co Dengan adanya dana desa dikucurkan bertujuan memberdayakan masyarakat desa guna pemulihan ekonomi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi rakyat .
namun dalam pengelolaan dana desa di perikan tengah kecamatan gunung raya kabupaten kerinci menuai sorotan publik terkait dugaan korupsi dana desa oleh oknum kades inisial "S
namun tetap dengan dalil lolos dalam audit inspektorat sang kades merasa aman dan bakhan modus nya dalam merealisasikan dana desa bak tertutup awan kabut yang tak nampak diselimuti gelap nya gulita .
ironis nya nya menurut sumber dan data faktual salah satu temuan awak media menemukan antara lain :
- pada tahun 2020 dalam kegiatan Rehabilitas /peningkatan /pengadaan sarana /APE PAUD /TK /TPA /TKA/TPQ dan Madrasah milik desa senilai Rp. 117.780.000
-penanggulangan bencana ,keadaan darurat dan mendesak Rp. 18.462.105
pada tanggal 17 juli 2020 sebanyak Rp. 111.699.900 dan pada bulan agustus tgl 06 2020 di cair kan lagi Rp.74.466.600 dan jumlah keadaan mendesak Rp. 186.600.000 tidak tau muara nya tanpa ada wujud realisasi nya.
lanjut sumber dari pemeliharaan gedung /prasarana balai desa / balai kemasyarakatan juga kami sorot realisasi nya sebanyak Rp. 73. 730.000 serta pemeliharaan sumber air bersih dan pemeliharaan jalan desa pemukiman Rp. 34.126.000, pengelolaan fasilitas sampah Rp. 48.000.000. ungkap sumber
yang tidak kalah penting pada tahun 2020 pada pencairan tahap kedua dalam pembangunan jalan usaha tani senilai Rp. 53.180.000 ikut disorot selama kepemimpinan kades sofyan ini. tutup nya
aktivis muda LSM Semut Merah Dede Arma Putra qngkat bicara terkait dengan pengelolaan dana desa perikan tengah kecamatan gunung raya kabupaten kerinci mengatakan" ini di nilai perlu di proses aparat penegak hukum guna adanya penegakan hukum bagi kades kades yang nakal seperti kades siulak kecil hilir yang baru baru ini sebagai tersangka kasus korupsi dana desa , sehingga tidak ada lagi kepala desa yang seenak nya melakukan korupsi di desa desa . ujar nya dengan nada tinggi.
lanjut " kami meminta kepada aparat penegak hukum usut tuntas kades perikan atas dugaan korupsi dana desa selama tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 karna patut kami duga kuat adanya SPJ setan yang dibentengi oleh oknum inspektorat kabupaten kerinci . tutup nya
Red