Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Perampasan Kendaraan Ngaku Polri Dari Resmob di Bantu Temannya TNI Gadungan

Subscribe Us

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Perampasan Kendaraan Ngaku Polri Dari Resmob di Bantu Temannya TNI Gadungan

Sabtu, 23 Desember 2023, Sabtu, Desember 23, 2023
CYBERKRIMINAL.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung YS (37) diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsekta Andir  lantaran merampas motor milik seorang korban bernama DS (21). Pelaku beraksi dengan modus menjadi anggota polisi gadungan.

Kapolsekta Andir, Ajun Komisaris Gilang Perdana Sasmita, mengatakan peristiwa itu terjadi pada tanggal 16 November lalu. Korban yang sedang melintasi Jalan Garuda tiba-tiba dihentikan oleh Yosep dan rekannya berinisial D (DPO).

Yosef langsung menuduh korban sebagai pelaku tindak pidana narkotika dan menodongkan sepucuk senjata api palsu. Ketika korban panik, Yosef langsung merangkul korban dan dimasukkan ke dalam mobil. Sementara, sepeda motor korban dibawa oleh D.

"Pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan seragam polisi dan temannya yang DPO menggunakan baju TNI telah melakukan tindak pidana," kata dia di Mapolsekta Andir di Jalan Saritem, Kota Bandung pada Jumat 22 Desember 2023.

Tak hanya merampas motor, Yosef juga memintai uang senilai Rp 900 ribu dan ponsel milik korban. Korban yang panik lalu menuruti permintaan pelaku. Usai mendapat motor hingga ponsel, pelaku melarikan diri sedangkan korban diturunkan di tengah jalan.

"Korban diturunkan di Jalan Rajawali Barat, dan pelaku mengatakan 'Nanti datang saja ke Polda'," ucap dia.

Polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku. Dari keterangan yang diperoleh, pelaku ternyata sudah berulangkali melakukan aksi serupa di sejumlah titik di Kota Bandung. "Jadi modusnya sama di Kota Bandung," kata dia.

Akibat perbuatannya, Yosef disangkakan Pasal 368 KUHPidana dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun.


ASWAR

TerPopuler