CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR - Tak Terima di Aniaya, Korban melaporkan pelaku ke Polsek Tallo Polrestabes Makassar, Kamis (11/01/2024).
Setelah menerima laporan dari korban Tim Opsnal Polsek Tallo yang di pimpin langsung kanit reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir, S.E., Gerak cepat memburu pelaku penganiayaan, yang di ketahui telah berada di luar kota,
Mendapati informasi bahwa pelaku telah berada di luar kota, Anggota Polsek Tallo Polrestabes Makassar kemudian melakukan pengembangan dan penyidikan, tak butuh waktu lama aparat pun berhasil mengidentifikasi titik keberadaan pelaku.
Pelaku di ketahui berada di kabupaten Pinrang tepatnya di Perum BTN Mutiara Alga Dusun Belabelawa Desa Polewali Kec. Supa, Kab. Pinrang Sulawesi Selatan, Anggota Polsek Tallo yang di pimpin langsung kanit reskrim kemudian melakukan koordinasi dengan polsek Supa kabupaten pinrang.
Setelah berkoordinasi, Tim Opsnal Polsek Tallo, di pimpin Kanit Reskrim langsung ber gegas menuju titik lokasi di mana pelaku berada, dan benar saja di tempat tersebut aparat Polsek Tallo, di dampingi aparat Polsek Supa berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya pada hari Rabu (11/01/2023 sekitar Pukul 22:00 Wita.
Setelah di lakukan interogasi awal oleh aparat, pelaku kemudian di bawa ke mako Polsek Tallo, untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan tersebut pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korbannya yang mengakibatkan korban harus menjalani perawatan di RS. Pelamonia karena memar di bagian lengan kanan dan sakit punggung.
Berdasarkan pengakuannya, Pelaku kini di amankan di Polsek Tallo, Untuk menjalani proses Hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,
Gun - Aswar