Group Whatsapp Ramai, Gaji Honorium PTPS Pemilu 2024 Kabupaten Tangerang Kapan Cair?

Subscribe Us

Group Whatsapp Ramai, Gaji Honorium PTPS Pemilu 2024 Kabupaten Tangerang Kapan Cair?

Senin, 19 Februari 2024, Februari 19, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, TAGERANG - Setelah berakhirnya Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024, Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS),  saat ini sedang menunggu hak mereka setelah usai bekerja. Senin (19/02/24).

Informasi mengenai gaji Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kapan cair 
Memang pertanyaan itu hal yang lumrah pasalnya karena kewajiban sudah dijalankan dan menuntut hak gaji honorium para anggota pengawas PTPS se_Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang. 

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), dan saksi pemilu saat ini sedang menunggu hak mereka setelah usai bekerja.

Mereka adalah garda terdepan dalam sukseskan pesta demokrasi lima tahunan yang dilaksanakan serentak diseluruh pelosok Indonesia. Mengawal proses terlaksananya pemungutan suara hingga akhirnya bertugas melaporkan pada aplikasi SiRekap dan SiWaslu.

Saat dalam masa tugas, para petugas PTPS, memiliki hak untuk menerima gaji. Tetapi, kapan gaji mereka akan cair selama Pemilu 2024.

Dikutip dari laman Bawaslu, PTPS sendiri akan habis masa kerjanya pada 7 hari setelah pemungutan suara berlangsung.

Artinya, PTPS Pemilu 2024 kemungkinan akan selesai masa kerjanya pada 21 Februari 2024.
Sedangkan, KPPS Pemilu 2024 yang dilantik pada 25 Januari 2024, akan habis masa kerjanya pada 25 Februari 2024. Lalu, gaji PTPS Pemilu 2024 kapan cair ? 

Merujuk pada surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2002 tanggal 5 Agustus 2022, gaji PTPS dan KPPS Pemilu 2024 akan diberikan usai ketua dan anggota menyelesaikan masa kerjanya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, gaji PTPS  diperkirakan akan cair maksimal paling lambat  7 hari setelah terhitung 14 februari Pemilu 2024. 

Sesuai dengan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2002 tanggal 5 Agustus 2022, gaji petugas KPPS Pemilu 2024 akan tersedia pada tanggal 25 Februari 2024 atau setelahnya. 

Erna Yusuf, (Komisiomer Panwas Kecamatan Mekar Baru) menjelaskan " Gaji PPTPS kemungkinan Paling lambat hari senen atau selasa, akan tetapi saya juga sudah koordinasi dengan pihak sekretariat Panwas Kabupaten Tangerang mengupayakan agar secepatnya bisa di cairkan, emang itu juga sudah diproses    karena  29 Kecamatan dan banyak nya tps  butuh proses tinggal menunggu.

Kemarin juga saya sudah intruksikan kepada Para PKD untuk menyampaikan kepada seluruh jajaran pengawas TPS, mudah mudahan hari senin ternyata diundur sampai hari selasa mohon agar bersabar. Erna yusuf juga menambahkan, "Untuk yang tidak ada Nomor Rekening,  tadi juga saya sudah  telphon bahwa Sekretariat Bawaslu Kabupaten menginformasikan bahwa yang tidak mempunyai rekening juga akan di Cash kan, Katanya".
Mudah- mudahan penyampaian saya bisa dimengerti kawan-kawan, tutup" Erna yusuf. 

Hal tersebut diamini oleh Anggota PTPS Desa Gandaria berinisial IR, membenarkan bahwa honor PTPS belum dicairkan," Ya betul sampai sekarang honor kami belum cair", ujar IR kepada Wartawan.

Adapun besaran gaji PTPS Menurut Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum.

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah petugas yang ditunjuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk mendukung tugas Panwaslu Kelurahan/Desa.

Anggota PTPS diresmikan oleh Panwaslu di wilayah kecamatan mereka masing-masing dan seperti anggota KPPS, mereka juga wajib mengikuti bimbingan teknis.
Gaji untuk anggota PTPS adalah Rp1,1 juta. Seperti halnya anggota KPPS, gaji bagi anggota PTPS akan dicairkan satu bulan setelah mereka dilantik. 

Sedangkan, KPPS Pemilu 2024 besarannya dibedakan menjadi dua, yaitu ketua PKD akan mendapatkan Rp1,2 juta dan anggota PTPS akan mendapatkan Rp1,1 juta.
Demikian informasi mengenai jadwal pencairan gaji PTPS dan KPPS Pemilu 2024 beserta jumlah besarannya.


Editor : Olong

TerPopuler