Viral Siksa Binatang, Pelaku Oknum ASN Kota Singkawang di Ringkus Polisi

Subscribe Us

Viral Siksa Binatang, Pelaku Oknum ASN Kota Singkawang di Ringkus Polisi

Jumat, 09 Februari 2024, Februari 09, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, SINGKAWANG - Gelar konferensi pers yang  jajaran Krimsus Polda Kalbar pada hari ini di Mapolda Kalbar,berhasil ungkap kasus penganiayaan hewan dilindungi yang sempat viral video nya di dunia Maya,yang mana dilakukan oleh pelaku sendiri,yang juga juga seorang oknum ASN.

Dalam keterangan Dirkrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo Pardamean Sibarani, kasus penganiayaan binatang yang meresahkan masyarakat tersebut berawal dari Video saat pelaku melakukan penganiayaan  beredar luas di media sosial telah hingga menarik perhatian para aktivis lingkungan dan pecinta hewan, bahkan hingga ke luar negeri. terang Sardo,hari Jumat ( 9 / 2 / 2024 )

Masih jelas, Kombes Pol Sardo menjelaskan bahwa informasi mengenai kasus ini didapatkan setelah video penyiksaan binatang di luar negeri viral dan dilacak hingga ke Indonesia berhasil di temukan tem siber posisi di kota Singkawang.

Tim jajaran  kepolisian bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber untuk menyelidiki kasus tersebut.

Dari  hasil analisa, pelaku diketahui berada di Singkawang langsung di lakukan penyergapan dan  penggeledahan di rumah pelaku, dalam pengeledahan ditemukan dua unit handphone, kompor, panci, alat solder, dan palu yang digunakan untuk menyiksa binatang dengan kejam. Selain itu, ditemukan pula bukti penggunaan sabu di rumah tersebut.

“Pelaku adalah seorang pegawai negeri sipil di salah satu Kantor Kelurahan Kota Singkawang,” ungkap Kombespol Sardo. 

“Jelas Sardo kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 91 B ayat 1 UU Nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 302 ayat 2 KUHP.”

Tim kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan kejahatannya.

Kasus ini menjadi contoh kekejaman manusia terhadap binatang dan harus dihukum dengan tegas. Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua orang untuk memperlakukan binatang dengan kasih sayang dan rasa hormat.

Jono

TerPopuler