Bandar Narkoba Inisial B Menjual Sabu-Sabu Di Jalan Baru Rantauprapat

Subscribe Us

Bandar Narkoba Inisial B Menjual Sabu-Sabu Di Jalan Baru Rantauprapat

Selasa, 23 April 2024, April 23, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, SUMUTMasyarakat semakin resah dibuat inisial B diduga bandar narkoba. Setiap hari siang dan malam mereka beserta kawan kawannya melakukan jual beli narkoba jenis sabu sabu. Karena tempat dan lokasinya selama ini aman tidak pernah tersentuh aparat penegak hukum. Menjual narkoba seperti berdagang di pasar gelugur, tidak ada rasa takut bebas terbuka. Apalagi caranya bandar dan penjual meletakkan paket klip plastik transparan berisi sabu-sabu dan menyediakan alat isap bong bagi yang berminat pakai ditempat, Rabu (24/04/2024).

Lokasi tersebut sangat ramai dikunjungi mungkin oleh pecandu narkoba. "Datang saja kelokasi di jalan Haji Adam Malik atau jalan baru, kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, sebut warga.

Pantauan awak media lokasi peredaran narkoba percis di samping gudang sapu lidi dibelakang rumah kosong bekas pakter tuak di bawah pohon sawit.
Ironisnya lokasi tersebut ramai dikunjungi oleh laki -;laki, perempuan, tua, muda nampak keluar masuk dari pagi sampai malam hari, diduga pelanggan belanja sabu - sabu.

Adalagi salah satu warga jalan baru menyampaikan kepada awak media, "tolonglah kamu tulis beritanya, supaya dibaca publik. Bahwa di jalan baru ini marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu hingga meresahkan masyarakat. Karena setelah ada disini jualan sabu-sabu, kejahatan semakin meningkat membuat kami warga jalan baru merasa was-was apalagi terhadap anak-anak takut terpengaruh lingkungan.

Terus setelah beritanya terbit, tolong kirimkan beritanya ke nomor handphone bapak-bapak atau ibu FORKOPIMDA PLUS. Supaya pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) membaca dan tau ada peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Mudah mudahan FORKOPIMDA PLUS tanggap terhadap keresahan masyarakat labuhanbatu, ucap salah satu warga pada hari selasa (23/4/2024).

Tambahnya, "apa mungkin bandarnya karena licin atau lolos dari pantauan aparat penegak hukum sehingga tidak tersentuh hukum..?

Ketua DPP LSM TAWON (Taat Wong Nusantara) sebagai sosial kontrol pemerhati kebijakan pemerintah dalam tanggapannya disampaikannya, "Negara Indonesia ini adalah negara hukum, segala sesuatu dalam melaksanakan kegiatan, usaha melalui regulasi dan telah diatur dalam peraturan perundang undangan di negara kita.

Apalagi oknum oknum yang tidak bertanggung jawab menjual narkoba, meresahkan masyarakat adalah suatu pelanggaran hukum, harus ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum, tutupnya.


Tim Media
Editor : Olong

TerPopuler