Lika-liku nasib perajin plat nomor kendaraan

Subscribe Us

Lika-liku nasib perajin plat nomor kendaraan

Rabu, 24 April 2024, April 24, 2024
CYBERKRIMINAL.COM - JAKARTA - Harun (54) seorang warga yang beralamat di jakarta RT 18/02 kelurahan Makasar salah satu perajin plat nomor kendaraan mobil dan motor sehari-harinya buka di jl. Halim kelurahan Halim jadi sasaran polisi berkata ke awak media 25/4/2024.

Awalnya saya belajar dengan saudara berjualan pelat nomor kendaraan sejak 2015 sudah menekuni untuk bisa membuat pelat nomor kendaraan Alhamdulillah saya sudah bisa dan saya berani buka sediri untuk mencari rezeki keluarga saya udah berkeluarga hanya kealihan saya membuat pelat nomor kendaraan mobil dan motor .

Pengguna Tanda nomor kendaraan Bermotor (TNKB)  atau bisa di kenal dengan pelat nomor merupakan salah satu syarat wajib di patuhi seluruh pengendara, Aturan tersebut di atur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan jalan (LLAJ) peraturan Kapolri Nomor 5 2012 tentang Registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor, dan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012.

Berdasarkan UU tersebut  pelat nomor yang dapat digunakan secara legal hanyalah yang di keluarkan oleh Sistem Administrasi satu atap (SAMSAT) . kenapa demikian , megapa masih banyak masyarakat yang menggunakan jasa tukang pelat nomor?  

Harun hanya menawarkan jasa perbaikan pelat nomor selain itu sih paling ada yang pelatnya hilang tapi belum sempat diurus ke SAMSAT, atau nggak karena pelatnya patah," kata Heru.

Heru sendiri mematok harga perbaikan pelat nomor kendaraan sebesar 70.000 RB untuk motor dan 150.000rb untuk mobil Harga tersebut berlaku untuk dua pelat nomor kendaraan.

Mesti berjualan pelat sangat bebahaya Harun tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat replika sesempurna dari pelat buatan SAMSAT.

Saya ngerasa tanggung jawab juga dalam berprofesi sebagai tukang pelat nomor, Harun menyadari pentingnya kehadiran TNKB pada sebuah kendaraan. Oleh karena itu, saya hanya membantu masyarakat yang pelat nomor kendaraan hilang dan rusak.

Jawab Harun kalau ada yang bikin ke sini saya selalu minta liat STNK -nya kalau tidak bawa STNK saya minta nomor polisi nya terus saya cek dulu ke aplikasi SAMBARA(SAMSAT Mobile) itu " ungkap Harun.

"Kalau  Ama polisi sih nggak pernah ada masalah, paling sebatas di beri tahu untuk waspada sama motor bodong atau yang hasil curanmor tuturnya.


Penulis: Achmad
Editor : Olong

TerPopuler