TPS Liar Desa Gerowong Parung Panjang Di Tertibkan Oleh Penegak Perda

Subscribe Us

TPS Liar Desa Gerowong Parung Panjang Di Tertibkan Oleh Penegak Perda

Rabu, 29 Mei 2024, Mei 29, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, JABAR - Adanya terhedus bau  tak sedap sering setipa Hari Warga Kampung Cikopo Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah atau TPS liar.

Warga mengaku kaget di kampungnya ada TPS liar papar Amran,   bagaimapun khawatir akan dampak terhadap lingkungan masyarakat sekitar. "Iya, ada alat berat juga," katanya kepada Awak media Kamis 30/05/2024.

Perihal izin Amran mengaku tidak tahu menahu. Namun,adanya TPS liar tetapi petugas pol pp sering kesini mungkin mengecek apakah benar adanya TPS Liar dari aduan warga juga. 

Dikonfirmasi, Kasi trantib kecamatan Parung Panjang, Acep Sutisna mengatakan, TPS liar tersebut belum mengantongi izin. "Belum ada izin dari DLH," kepada Awak Media Rabu (29/5/2024).

Sementara untuk jenis sampah, dari hasil pengecekan lapangan, pengelola mengaku sampah yang dibuang di sana adalah sampah kompos.

Hal senada Sekjen LSM Matahari aktivis lingkungan Hidup Zefferi angkat bicara masalah mengenai Sampah dilingkungan ini PR Bersama jangan saling menyahlankan, jadi yang paling penting pemangku wilayah seperti dari RT, RW, Desa sampai kecamatan berkordinasi yang baik agar tercipta Kampung Ramah lingkungan( KRL). 

Bagaimanapun masalah Sampah  Ini masala kita bersama dari Hulu ke Hilir ungkap zefferi.



Editor : Olong

TerPopuler