LSM Sidik Perkara Soroti. Pengadaan Barang Dan Jasa Disdik Labusel

Subscribe Us

LSM Sidik Perkara Soroti. Pengadaan Barang Dan Jasa Disdik Labusel

Minggu, 09 Juni 2024, Juni 09, 2024
CYBERKRIMINAK.COM, LABUSEL – Lembaga Sosial Masyarakat ( LSM) Sidik Perkara Telah menyoroti pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Dinas pendidikan Kabupaten Labuhan batu selatan Ta 2023 yang di nilai telah melanggar kebijakan, disiplin dan etika dari maksud Pengadaan barang dan jasa tersebut Di duga telah terjadinya pelanggaran atas hal ini maka LSM Sidik Perkara kembali memasukkan surat klarifikasi yang ke II Senin (03/06.2024) ke kantor Disdik Labusel.

Dan meminta agar Dinas terkait dapat memberikan jawaban terkait klarifikasi hal ini.

Ya, meskipun surat klarifikasi lembaga kita yang pertama belum juga dibalas oleh pihak Disdik Labusel maka kita kembali melayangkan surat yang ke II terkait hal yang sama sebab kita ketahui telah terjadi adanya beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang Negara.

Menilik bahwa Pengadaan Langsung Disdik Labusel Ta 2023 diduga sarat dengan muatan Korupsi Kolusi Nepotisme ( KKN) maka hal ini tentu akan di ungkapkan oleh Lembaga kita, terang  Ketua LSM Sidik Perkara 
Agus Harahap kepada beberapa rekan Media.

Kemudian melanjutkan,  bahwasanya  dugaan ini muncul dari hasil observasi data dan pemantauan yang kami lakukan terhadap pengadaan langsung Disdik Labusel Ta 2023. 
Kami telah  menemukan ada beberapa kejanggalan- kejanggalan yang di lakukan oleh pejabat pengadaan Disdik Labusel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai panitia, sebenarnya di Perpres tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah Pejabat Pengadaan memang di berikan hak penuh untuk membuat paket pekerjaan sebanyak banyak nya dengan metode pengadaan langsung yang maksud tujuannya agar perusahaan perusahaan kecil bisa ikut berpartisipasi dalam pengadaan langsung tersebut sehingga  perusahaan kecil tersebut termasuk seperti UMKM juga  dapat berkembang.

kita ketahui jika Metode Pengadaan Langsung tidak di butuhkan syarat- syarat seperti pada Metode Tender ( lelang) ,namun sayangnya masih sering kami temukan adanya pejabat- pejabat nakal yang sengaja  memanfaatkan kesempatan itu untuk kepentingan diri nya secara pribadi demi keuntungan sendiri dan kelompok dengan cara memberikan paket paket pekerjaan pengadaan langsung hanya  kepada rekanan dekatnya maupun kepada kroni kroni nya saja dan tak perduli walau itu sudah melanggar ketentuan - ketentuan  dari aturan yang berlaku pada pelaksanaan kegiatan ini.

Kami minta agar Dinas terkait dapat secara fair dan tranfarans untuk membalas surat kami yang telah  masuk ke Dinas terkait hal ini,tegas Agus harahap.

Saat hal ini di konfirmasikan kepada Kadisdik Labusel M.Taufiq Anshari Siregar ,staf kantor mengatakan Bapak belum masuk pak mungkin lagi ada tugas luar,sebutnya.



Editor : Olong

TerPopuler