Polres Indramayu Satuan Reserse Narkoba,Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba Diwilayah Hukumnya.

Subscribe Us

Polres Indramayu Satuan Reserse Narkoba,Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba Diwilayah Hukumnya.

Selasa, 11 Juni 2024, Juni 11, 2024

CYBERKRIMINAL.COM, INDRAMAYU - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Meringkus pengedar Narkoba berinisial (R.A)di wilayah Pantura Langut kec.Lohbener kab.Indramayu.Selasa (11/06/2024). 

Polres Indramayu, jajaran Satuan Reserse Narkoba mendapatkan informasi,Perihal adanya peredaran Narkoba di wilayah Pantura Langut kec.Lohbener kab.Indramayu,dengan sasaran pembeli supir truk atau kontainer.

selanjutnya.Polres Indramayu Melakukan penyelidikan serta berhasil membekuk tersangka Pengedar(R.A),dan terdapat barang bukti Narkotika jenis Sabu siap edar seberat 123 Gram, tersangka R.A mengaku dirinya sering beberapa kali mengambil dari K.S yang masih berstatus DPO.Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH, SIK, MH menyatakan saat Press Rlease,Selasa(11/06/2024) di Mako Polres Indramayu " masih dilakukan penyelidikan serta pencarian terhadap K.S dan jaringan Narkoba di wilayah Pantura Indramayu", ungkapnya. 

Tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman penjara paling lama 20 tahun . 


M. Maulana. M

TerPopuler