Tambang Ilegal di Maros Desa Tukamasea, Dinas ESDM Bergerak Cepat

Subscribe Us

Tambang Ilegal di Maros Desa Tukamasea, Dinas ESDM Bergerak Cepat

Kamis, 06 Juni 2024, Juni 06, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR - Berita yang sempat Viral yang di terbitkan oleh media Tribun Maros dengan judul Warga Sebut Tambang Ilegal di Bantimurung Maros diduga dibekingi Oknum LSM: Juma Nama Bosnya Selasa, 4 Juni 2024 22:31 WIT.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel bergerak cepat menindaklanjuti  adanya tambang diduga ilegal di Dusun Bontokappong, Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.

Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Eka Prasetya, mengatakan telah memerintahkan cabang dinas Kabupaten Maros untuk memastikan tambang yang diduga ilegal itu.

“Kami merespon berita yang telah beredar, Kita sudah turunkan tim untuk ke lokasi. Melihat dan memantau lansung kondisi di lapangan, sekaligus mengarahkan untuk sebaiknya mengurus perizinannya,” ujar Andi Eka saat ditemui di Kantornya, Rabu (5/6/2024).

Pemerintah Kabupaten Maros, setidaknya dapat bertindak dan memberikan sanksi terhadap penambang nakal. Salah satunya di Bantimurung.

Bukan cuma Bantimurung, di Moncongloe, Tanralili, dan Camba perlu pihak terkait datang untuk melakukan tindakan terhadap penambang nakal yang merugikan Masyarakat dan Negara. (**)
 
Kabiro : Muh.Irwandi

TerPopuler