Ditreskrimsus Polda Sulsel Geledah Kantor Ruang Arsip Walikota Pare Pare

Subscribe Us

Ditreskrimsus Polda Sulsel Geledah Kantor Ruang Arsip Walikota Pare Pare

Jumat, 19 Juli 2024, Juli 19, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, SULSEL - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menggeledah ruangan arsip Kantor Wali Kota Parepare.

Penggeledahan diduga terkait kasus korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare yang merugikan negara sebesar Rp 6,3 miliar pada tahun 2020 lalu.

Penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 17.00 WITA, Jumat (19/7). Penyidik langsung masuk ke ruangan arsip lalu mencari dokumen terkait kasus korupsi tersebut. Hingga pukul 21.30 WITA, kegiatan penyidik masih berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Setiawan yang mendampingi tim penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan tidak ingin memberikan keterangan terkait hal tersebut. Menurutnya, itu kewenangan dari Polda Sulsel.

"Polda yang tangani," kata Setiawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dikonfirmasi terkait penggeledahan di kantor Wali Kota Parepare belum memberikan keterangan.

Pada kasus ini, mantan Kadis Kesehatan Parepare, Muhammad Yamin telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara.

Tak hanya itu, dua ASN yakni, Jamaluddin dan Zahrial Djaffar juga telah divonis selama 5 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan, dan uang pengganti Rp 2,3 miliar subsider 2 tahun 6 bulan.


Editor : Try Wardana

TerPopuler