Dugaan Korupsi Dalam Pengadaan Perlengkapan Siswa Tidak Mampu di Kalbar

Subscribe Us

Dugaan Korupsi Dalam Pengadaan Perlengkapan Siswa Tidak Mampu di Kalbar

Selasa, 30 Juli 2024, Juli 30, 2024

CYBERKRIMINAL.COM, PONTIANAK KALBAR - Dugaan mark up anggaran pengadaan perlengkapan siswa tidak mampu SMA/SMK yang bersumber dari dana APBD Provinsi Kalimantan Barat pada tahun anggaran 2022 hingga 2023 menimbulkan pertanyaan besar semua kalangan.

Mengapa proyek yang seharusnya untuk kesejahteraan siswa tidak mampu di Kalimantan Barat ini diduga menjadi ajang memperkaya diri oleh sejumlah pihak dan oknum tertentu dengan menyalahgunakan pengelolaan keuangan negara melalui sistem tender e-katalog.!! ..

Selasa 30 Juli 2024

Tim ivestigasi Awak Media Online dan LSM melakukan investigasi di lapangan  dan menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran yang signifikan untuk program kesejahteraan bagi siswa yang kurang mampu. Dana yang seharusnya digunakan untuk membantu siswa malah disalahgunakan untuk memperkaya diri dengan cara melakukan mark up atau penggelembungan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

Praktik ini sangat bertentangan dengan prinsip Nawacita Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam memajukan dunia pendidikan dan pemerataan kesempatan belajar.

Dalam kunjungannya ke Kalimantan Barat pada 7 Mei 2017, Presiden Jokowi menekankan pentingnya tiga program prioritas pemerintah di bidang pendidikan: Program Indonesia Pintar (PIP), Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), dan Revitalisasi SMK (Pendidikan Vokasi). Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah prioritas bagi Presiden Jokowi hingga saat ini.

Namun, bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional penyelenggara (BOP) yang dianggarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui APBN maupun APBD Provinsi Kalimantan Barat, termasuk anggaran pengadaan perlengkapan siswa tidak mampu SMA/SMK dari tahun anggaran 2020 hingga 2023, diduga mengalami mark up. Dugaan ini melibatkan proses tender e-katalog LPSE Kalimantan Barat, yang secara berulang kali memenangkan CV Lautan Berlian sebagai penyedia barang dari tahun 2020 hingga 2022.

Investigasi menemukan dugaan pengaturan proyek atau kongkalikong dalam penetapan pemenang tender untuk pengadaan perlengkapan siswa tidak mampu SMA/SMK di Kalbar. Setiap tahunnya, tender selalu dimenangkan oleh perusahaan yang sama, CV Lautan Berlian, yang diduga milik seorang pengurus partai politik dengan kedekatan pada mantan pejabat penting di Kalbar.

Perusahaan tersebut memenangkan proyek dengan nilai fantastis dari tahun 2020 hingga 2023:

1. Rp29.544.776.910

2. Rp21.201.947.470

3. Rp17.134.915.000

4. Rp4.754.507.300

Hasil investigasi mengungkap dugaan adanya kongkalikong antara penyedia barang dan oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

Pada awal tahun 2023, Ditreskrimsus Polda Kalbar pernah memeriksa proyek ini, namun perkembangan kasusnya tidak ada kabar hingga saat ini.

Padahal tim penyidik dikabarkan telah menyerahkan penanganan kasus ini ke Inspektorat dan menghentikan penyelidikan. Mengapa APH terkesan tutup mata terhadap dugaan mark up anggaran pengadaan perlengkapan siswa tidak mampu ini.!!?

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat Kalimantan Barat diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menaati proses hukum yang sedang berlangsung. Tim awak.media serta  pengamat pendidikan dan seluruh elemen lapisan masyarakat luas  meminta APH segera tindak tegas  memberikan kepastian hukum agar tidak ada isu-isu yang berkembang di masyarakat tentang upaya peti Es kan  kasus ini.


Sumber : Hasil Tim Ivestigasi Awak Media Dan LSM 

TerPopuler