CYBERKRIMINAL.COM, SUBUSSALAM - Penggiat Anti Korupsi ,terlihat sejak kepemimpinan PJ walikota Azhari Sag., Msi., sudah 60 hari lebih sejak pemimpinan nya di kota Subulussalam dan terlihat sering melakukan rapat resmi secara terbuka termasuk saat Rapat Paripurna di kantor DPRK namun tidak pernah melibat kan dan mengundang LSM dan Lembaga penggiat anti korupsi di daerah ini pada acara tersebut
kendati di lembaran undang tetap di tulis kan LSM dan Ketua Ormas.
Dari itu kami dari beberapa Ketua Ormas penggiat anti korupsi dan ketua LSM jelas merasa keberatan dan karena di abaikan alias di kucil kan dan perperlu kami sampaikan bahwa tradisi buruk ini sudah lama berlangsung di Pemko Subulussalam ,
Apakah Kabak Humas Pemko Subulussalam Subulussalam atau PJ Walikota merasa alergi dengan LSM dan penggiat anti korupsi???
hanya LSM.tertentu yang cuma dapat undangan,terlihat disebuah Acara diAula BAPPEDA pada tgl 18/7/2024.
Editor : Try Wardana