Ada Apa, Usaha Sarang Walet Langsa Berjalan Bertahun- tahun Tapi Minim Pemasukan ( PAD ) Tersebut

Subscribe Us

Ada Apa, Usaha Sarang Walet Langsa Berjalan Bertahun- tahun Tapi Minim Pemasukan ( PAD ) Tersebut

Minggu, 04 Agustus 2024, Agustus 04, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA - Pantauan Cyberkriminal, ada apa dengan 
Penakaran sarang burung walet di kota Langsa qok tidak ada keterbukaan secara aturan UU No 14 Tahun 2008.

Kami dari persatuan wartawan Kota Langsa, memantau ada apa dengan usaha yang dilakukan sejak lama oleh sebahagian besar warga turunan di kota Langsa tersebut.

 Menjadi sebuah usaha yang dilakukan sejak lama oleh sebahagian besar warga turunan di kota Langsa. Anehnya walaupun terbilang banyak, kepala bidang pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah kota Langsa dalam sebuah diskusi bersama pengurus Perwal mengatakan bahwa, Pendapatan Angaran Daerah (PAD), dari penakar walet sangkat minim setiap tahunnya dan kita juga sampai hari ini tidak mengetahui berapa jumlah keseluruhan penakar sarang burung walet yang memiliki izin dan tidak memiliki izin, ungkapnya.

Terkait hal tersebut, akhirnya Perwal kota Langsa mencoba melakukan penelusuran yang di mulai dari tingkat desa (gampong). Wawancara bersama kepala desa (Geuchik) Peukan Langsa pun akhirnya kita lakukan di salah satu cafe, Rabu (31/7/2024).

Dalam kesimpulan yang diambil dalam wawancara tersebut  bahwa sampai hari ini Geuchik Peukan Langsa tidak pernah dilibatkan baik dalam pendataan dan juga tidak terlibat dalam pemberian rekom saat mereka melakukan proses perizinan tempat penakar sarang walet, apalagi dalam pengutipan restribusi hasil walet.

Geuchik Peukan Langsa juga menjelaskan bahwa proses pemungutan restribusi ataupun pajak terhadap sarang walet yang ada di wilayahnya, pihak petugas juga tidak pernah melaporkan ataupun mengajak perangkat desa untuk mendampingi mereka saat melakukan pengutipan pajak atau restribusi hasil sarang burung walet. Sehingga sejak saya menjabat tidak ada data ataupun pendataan yang diberikan oleh Pemko Langsa melalui instansi terkait, ujarnya.

Dapat di pastikan bahwa penyebab utama yang memungkinkan rendahnya pendapatan daerah dari penakar sarang burung walet, salah satunya adalah dikarenakan tidak adanya laporan setiap penakar ketika melakukan pemanenan sehingga data jumlah sebenarnya berapa yang dihasilkan tidak singkron dengan informasi di lapangan. tidak dapat mengetahui jumlah dari hasil yang di panen oleh si penakar. 

Atas nama Persatuan Wartawan Langsa (Perwal) kita meminta pihak perizinan untuk melakukan pendataan ulang terkait bangunan yang dijadikan tempat penakar sarang walet, sebab informasi dari warga disinyalir adanya gedung penakar sarang walet yang tidak memiliki izin, tegas ketua Perwal Chaidir yang di dampingi wakil ketua Burhanuddi Rangkuti.

Dan ini menjadi catatan dan akan kita sampaikan kepada Pj Walikota Langsa Syaridin S.Pd, M.Pd. agar pemko Langsa segera membentuk tim dengan melibatkan geuchik Peukan Langsa, untuk melakukan pendataan ulang dan memberikan sangsi tegas terhadap bagunan penakar sarang walet yang tidak memiliki izin, agar tempat usahanya ditutup, tegas Chaidir.

Tidak ada pilih kasih di dalam menjalankan aturan, dan kami selaku organisasi pers milik kota Langsa, siap mengawal agar tidak terjadi penyalahgunaan ataupun pembohongan terhadap sesuatu yang dapat merugikan kota Langsa, tutup Chaidir.

Pada kesemparan yang sama salah seorang warga Peukan Langsa, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa, seharusnya pembangunan sarang burung walet dilarang ditengah kawasan pemukiman warga. Karena pembangunan gedung walet harus berpedoman dengan pengaturan zonasi kawasan agar terjadi keterpaduan pemanfaatan ruang. 

Salah satunya kenapa pembangunan sarang burung walet tidak boleh dikawasan pemukiman, yang paling utama adalah suara panggilan yang di putar melalui pengeras suara sangat menganggu dan bila di izinkan seharusnya ada ketentuan waktu yang bisa untuk menyalakan suara tersebut agar warga tidak terganggu.

Kedua, pencemaran lingkungan yang di akibatkan dari kotoran, dan dampak sarang burung walet bisa mengakibatkan penyebaran virus demam berdarah dan batuk darah, terangnya.

Dalam hal ini kita mengharapkan ada ketegasan dari dinas terkait, Jelas



Tim Perwal)

TerPopuler