Biaya Melambung!!!PMI PT.Eka Santi JayaMulia,Dokumen Tertahan

Subscribe Us

Biaya Melambung!!!PMI PT.Eka Santi JayaMulia,Dokumen Tertahan

Rabu, 14 Agustus 2024, Agustus 14, 2024
CYBERKRIMINAL.COMINDRAMAYU - Biaya proses Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Malaysia yang ditentukan oleh pihak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Eka Santi Jayamulia, sungguh sangat diluar nalar akal orang sehat. 

Pasalnya, pihak PT Eka Santi Jaya Mulia ini menentukan biaya proses terhadap PMI asal Kabupaten Indramayu Jawa Barat, berinisial WS sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Malaysia ditahun 2024 ini hingga mencapai Rp.27 juta dengan peruntukan yang sangat tidak wajar. 

Informasi ini mulai terungkap ketika pihak keluarga PMI Asal Indramayu WS kepada tim media mengeluhkan soal dokumen pribadi yang tak kunjung dikembalikan oleh PT Eka Santi Jaya Mulia kepada yang bersangkutan. 

Alasan tidak dikembalikannya dokumen pribadi tersebut lantaran pihak PMI yang bersangkutan berinisial WS ini belum membayar sejumlah biaya proses yang dikeluarkan oleh pihak PT Eka Santi Jaya Mulia yakni senilai Rp.27 juta. 

Ditemukan secarik kertas, yang diduga pembiayaan proses dan dikeluarkan oleh PT Eka Santi Jaya Mulia terhadap PMI berinisial WS dengan total keseluruhan mencapai Rp.27.275.400 dengan peruntukan sebanyak 19 uraian. 

Sementara itu, Kepala Cabang Indramayu PT Eka Santi Jaya Mulia, Erni, kepada tim media melalui pesan whatsapp, ia mengaku bahwa terkait persoalan pihak nya dengan PMI berinisial WS sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. 

Namun, saat dipertanyakan mengenai secarik kertas biaya sebesar Rp.27 juta yang ditentukan terhadap PMI inisial WS, ia justru memimpong tim media agar menanyakannya kepada seseorang bernama Benny yang ia sebut-sebut sebagai Bos di PT Eka Santi Jaya Mulia. 

"Wlkumsalam... maaf mas, untuk perihal wasneri sdh diselesaikan secara kekeluargaan, saya sudah bicara dengan adiknya wasneri, untuk perihal perincian silahkan tanyakanke bos aja ya... soalnya saya juga kurang paham untuk biaya proses."Tulisnya, pada Minggu (11/08/2024). 

"Waktu itu bpak sdh saya kasih nmrnya bos, silahkan langsung tanyakan saja ke bos y pak."Tambahnya. 

Sementara hingga berita ini tayang, tim media sudah
menghubungi Benny, orang yang disebut-sebut sebagai Bos di PT Eka Santi Jayamulia, namun nomor yang bersangkutan belum aktif. 


M.MAULANA.M

TerPopuler