Diduga Begitu Lancar Nya Sumur Minyak Ilega Alur Canang, Dan Siapa Dalang pemain Minyak Tersebut

Subscribe Us

Diduga Begitu Lancar Nya Sumur Minyak Ilega Alur Canang, Dan Siapa Dalang pemain Minyak Tersebut

Kamis, 22 Agustus 2024, Agustus 22, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA,.ACEH - Sorotan awak media" begitu gencarnya minyak ilegal acur canang,  keluar masuk nya ,hasil yang di peroleh dari pihak pemain sumur minyak ilegal tersebut.Kamis (22/08/2024)

 Salah satu warga Alur canang yang  tidak mau menjelaskan jati diri nya, sumur minyak ilegal tersebut begitu lancar dan tidak di proses secara hukum sampai saat ini berjalan dengan lancar, pukul 13,30wib. di sebuah warung kopi.

Keterangan masyarakat sepanduk 
himbauan tersebut sudah  terpasang, tapi pemain tidak mengiraukan himbauan tersebut""", tuturnya.

Aceh Timur,  Hampir semua khalayak bertanya-tanya, siapa dalam  di belakang pemilik sumur minyak ilegal yang berada di Gampong Alur Canang  tersebut ?, sehingga setelah sekian lama aktivitas pengeboran ilegal dilakukan dapat berjalan dengan begitu mulusnya. 

Pertanyaan ini wajar-wajar saja dilontarkan masyarakat luas terutama masyarakat Aceh pada umumnya, mengingat pengeboran minyak dimaksud tidak adanya izin dari negara c/q pihak yang berkompeten ( Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan juga jelas - jelas telah mengangkangi Undang - Undang Dasar (UUD) 1945 (Pasca Amandemen) pada ayat (3)  yang berbunyi "Bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan diperuntukkan sebesar - besarnya bagi kemakmuran rakyat" 

Dengan begitu, pengertian dari pasal 33 ayat (3) yang merujuk pengertian dikuasai oleh negara harus diartikan mencakup makna, "Dikuasai  negara dalam arti luas, termasuk kepemilikan publik oleh kolektivitas rakyat atas sumber daya alam"

Sebagaimana ungkapan tokoh pemerhati lingkungan Aceh Timur - Kota Langsa yang tidak mau disebutkan  jati diri nya, di salah satu warung kopi di sekitaran wilayah gampong tersebut.

Dikatakannya, mustahil aktivitas pertambangan atau pengeboran dimaksud sekian lama beroperasi dapat berjalan mulus tanpa diketahui oleh Pemerintah Desa (gampong), unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), hingga ketingkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 
Menurut saya, semua ini tentunya ada oknum tertentu yang membacking dibelakang pemilik tambang ilegal itu. 

Selanjutnya disampaikan, ini adalah sebuah PR bagi pemerintah dalam perkara menertibkan hal- hal seperti ini  agar tidak timbulnya inseden buruk bagi instansi terkait yang berimbas bagi masyarakat sekitar. "Bila perlu segera mengusut dan menindak siapa saja yang berada dibelakangnya", 

Padahal beberapa waktu lalu telah terjadi semburan minyak dari sumur minyak ilegal lainnya, namun  penambang ilegal dan oknum dibelakangnya tidak menghiraukan. Malahan seakan mempertontonkan drama berjudul "Pembiaran", tanpa mengindahkan kerusakan lingkungan, korban jiwa dan sebagainya., jelas pemerhati lingkungan tersebut menutup pembicaannya. 

Berawal dari tragedi  terbakarnya sumur minyak pertambangan ilegal yang terjadi pada hari Kamis 30 Mei 2024 sekitar pukul 20.15 WIB hingga merembet ke 9 sumur lainnya milik Razali warga Peureulak Kabupaten Aceh Timur ditanah milik Abdul Rani alias wak Rani warga Kota Langsa berlokasi di Dusun Paya Laot Gampong Alur Canang Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, yang diperkirakan tingginya api mencapai 10 sampai 20 meter sehingga mengakibatkan memakan korban yang terluka karena disambar lidah api, terbakarnya pepohonan (tanaman) dan merusak lingkungan sekitarnya serta membuat warga sekitaran  merasa panik dan resa / cemas.



Hen - kaperwil Aceh.

TerPopuler