Lapas Narkotika kelas ll B Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan.

Subscribe Us

Lapas Narkotika kelas ll B Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan.

Sabtu, 17 Agustus 2024, Agustus 17, 2024

CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, ACEH - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Rebuplik Indonesia (RI) Tahun 2024 bagi Narapidana Lapas II B Langsa dan Lapas Narkotika Kelas II B Langsa bertempat di Lapas Narkotika setempat, Sabtu (17/08/2024).


Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd menyampaikan kata sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mengatakan, Selogan HUT Rl ke-79 dengan tema "Nusantara Baru Indonesia Maju" tentunya memiliki makna tersendiri sesuai dengan kondisi terkini negara kita.


Tema tersebut diangkat pada Peringatan HUT RI ke-79 ini bertepatan dengan 3 (tiga) momen penting, yakni menyongsong lbu Kota Baru, Pergantian Presiden, serta Menuju Indonesia Emas 2045.


“Ketiga momen itu merupakan masa transisi besar di Indonesia, dan dituangkan dalam semangat peringatan hari kemerdekaan ini, sehingga HUT ke-79 RI ini menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia,” katanya.


Hari ini merupakan momen yang sangat penting bagi kita, Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah dari bumi pertiwi tercinta. Oleh karena itu, patutlah kita berterima kasih, mengenang, serta senantiasa kita mendo’akan para pahlawan kemerdekaan. 


Pada momen HUT RI ke-79 ini kita tidak boleh sedikitpun melupakan sejarah bangsa Indonesia dan jasa para pahlawan ingat pesan Presiden Soekarno yaitu “Jas Merah” atau “Jangan sekali-kali melupakan sejarah”.


Peringatan hari kemerdekaan dapat dijadikan sebagai cermin atau refleksi tentang pengorbanan, keteladanan, dan keteguhan untuk menggapai harapan masa depan dengan terus bekerja dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera sebagai cita-cita perjuangan bangsa. 


Seperti yang termuat dalam sila ke 5 (lima) Pancasila, yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, juga sebagai momentum dalam rangka menumbuh kembangkan nilai-nilai persatuan, kepahlawanan, keperintisan, dan kesetiakawanan sosial.


Hari kemerdekaan yang selalu kita rayakan dengan berbagai kemeriahan, hal tersebut menjadi wujud keberhasilan bangsa kita untuk dapat lepas dari belenggu jajahan negara lain. Namun, di sisi lain kita masih harus terus berjuang melawan kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketertinggalan ilmu dan teknologi.


Bahkan, penyataan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dan kerusakan akhlak moralitas yang merasuki setiap lini kehidupan. Kita harus berani mengakui bahwa masih banyak hal yang harus kita benahi untuk dapat menyebut diri kita sebagai bangsa yang merdeka.


Kementerian Hukum dan HAM memiliki peran aktif dalam mewujudkan supremasi dan stabilltas hukum dalam rangka melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun termasuk oleh penyelenggara negara.


Salah satunya melalui peran pemasyarakatan sebagai bagian dari subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan. 


Maka dari itu, saya juga berpesan agar peringatan Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun 2024 ini, kita jadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.


“Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.


Sebelumnya, Kalapas Narkotika Kelas II B Langsa Machda Landasny, AMD.IP, SH, M.AP menyampaikan Narapidana di Lapas Narkotika pada hari ini berjumlah 450 orang, yang menerima remisi pada hari kemerdekaan ini berjumlah 406 orang Narapidana, dengan besaran remisi yang diperoleh mulai dari 1 bulan s.d 6 bulan. 


“Pada setiap tahunnya, Narapidana mendapatkan pengurangan pidana berupa remisi, baik Remisi Umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus bertepatan dengan Hari kemerdekaan, dan Remisi Khusus yang diberikan pada hari besar keagamaan, dan juga remisi tambahan,”ungkapny.

TerPopuler