Ada Yang Janggal Pada Proyek Pembangunan Saluran Irigasi Waduk di Desa Pucangan Kecamatan Montong

Subscribe Us

Ada Yang Janggal Pada Proyek Pembangunan Saluran Irigasi Waduk di Desa Pucangan Kecamatan Montong

Minggu, 22 September 2024, Minggu, September 22, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, TUBAN, Proyek Pembangunan saluran  Waduk di Desa Pucangan Kecamatan Montong Tuban menuai Pro dan Kontra di kalangan Masyarakat sekitar. Pasalnya Proyek yang bersumber dari dana APBD Tahun 2024 dengan nilai Milyaran ini terindikasi layaknya proyek siluman.

Berdasarkan status data di LPSE Tahun 2024 Kabupaten Tuban, Proyek yang Anggarannya merogoh APBD Tahun 2024 dengan nilai yang cukup Fantastis yaitu  Rp. 2.853.500.000.00 yang di kerjakan oleh Cv. Subur Jaya ini   terlihat jelas pada hari Selasa (17/9/2024)  bahwa proyek tersebut masih berstatus Penandatanganan Kontrak dan berakhir pada hari Rabu (18/9/2024).

Sedangkan pantauan di lokasi nampak pada hari Selasa (17/9/2024) rekanan sudah melakukan mobilisasi dan terdapat satu alat berat yang sedang meratakan lahan di waduk tersebut. Bahkan menurut salah satu warga  (AD) yang sedang berada di dekat lokasi mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah di mulai beberapa hari yang lalu.

" Kalau yang saya tahu pekerjaan ini sudah beberapa hari yang lalu Mas" Jelasnya AD kepada awak Media (17/9/2024)

Selain terkait di mulainya pekerjaan, Warga yang wanti wanti namanya tidak di sebutkan di pemberitaan ini juga mengatakan Tanah yang berasal dari kerukkan Waduk tersebut di duga kuat di jual belikan oleh pihak pihak tertentu karena terlihat jelas pada saat keluar masuknya mobil Dum Truk yang bermuatan tanah dari lokasi proyek dan di bungkar sebagai urukan di beberapa lahan kosong milik warga sekitar.

" Saya yakin Mas, kalau Matrial yang keluar dari waduk itu di jual. Dengan harga yang lumayan. Karena saya pernah mendengar kalau satu Dum Truk tersebut di bandrol dengan harga Rp 120.000. Secara aturan kan ya tidak boleh kalau di jual berarti itu kan Tambang Ilegal". Pungkasnya AD.

Selanjutnya, Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Ikwan  Sulistyo, S.T, M.P. SDA di Konfirmasi melalui  pesan Whatshaap pada Rabu (18/9/2024) terkait ketidak sesuaian data LPSE dengan Aktifitas di lokasi Waduk Pucangan Pria yang di kenal tegas dan sigap terhadap laporan serta keluhan Masyarakat ini enggan berkomentar lebih dalam. Ia hanya mengatakan di Desa Pucangan tersebut terdapat Dua Paket pekerjaan dari Pemerintah Kabupaten Tuban.

"Ada Dua Pekerjaan di Waduk Pucangan, yang sudah SPK (Surat Perintah Kerja) Cv Subur jaya   dan yang rehab masih tahap SPPBJ (Surat Perintah Penunjukan Barang/Jasa). Jelasnya Ikwan kepada awak media.

Perlu di ketahui, Jika mengacu dari Data LPSE Kabupaten Tuban Tahun 2024, Di Waduk Pucangan terdapat Dua Paket Pekerjaan dengan nilai yang hampir sama yaitu Proyek Pembangunan Saluran Irigasi Waduk yang di kerjakan oleh Cv. Subur Jaya dengan Nilai Rp. 2.853.500.000.00,. kemudian Rehabilitasi Saluran Waduk dengan Nilai Rp. 2.545.482.000.00 yang di kerjakan oleh Cv. Dwi Construction dengan setatus saat ini SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa). 



Tim

TerPopuler