Aktor Galian C Tambang Ilegal Lingga Mukti Kebal Hukum,Walaupun Surat ESDM Pemberhentian Keluar

Subscribe Us

Aktor Galian C Tambang Ilegal Lingga Mukti Kebal Hukum,Walaupun Surat ESDM Pemberhentian Keluar

Jumat, 13 September 2024, September 13, 2024

CYBERKRIMINAL.COM, BOGOR - Adanya Galian C Iligal Meskipun sudah di Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Cabang Wilayah 1 kabupaten Bogor bahkan telah dilayangkan surat teguran kepada pengelola dan pemilik tidak digubris.


Dinas ESDM Wilayah II Bogor pada tanggal 04 September 2024 yang 

berlokasi di Desa Ligarmukti, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor dengan koordinat 6°29'03.0"S dan 106°58'43.8"E, ditemukan aktivitas penambangan tanah urug dengan menggunakan alat berat berupa Excavator lahan diduga milik Masyarakat.


Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara: 


1 Pasal 35 Ayat 1: Usaha Pertambangan dilaksanakan berdasarkan Perizinan 

Berusaha dari Pemerintah Pusat; 


2.Pasal 158: Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin 

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara 

paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 

(seratus miliar rupiah);


3.Pasal 105 Ayat 1: Badan usaha yang tidak bergerak pada Usaha

Pertambangan yang akan menjual Mineral dan atau Batubara yang tergali 

wajib memiliki IUP untuk Penjualan.

Berkaitan dengan hal tersebut, kami meminta agar saudara untuk 

menghentikan kegiatan penggalian, pengangkutan dan penjualan. Apabila ingin 

melakukan kegiatan penambangan, agar memproses perizinan secara online .


Hal ini dalam wilayah pihak Dinas ESDM Mengeluarkan surat peringatan Di Desa Linggamukti kecamatan Klapa Nunggal Ada 2 PIC yang mengolah saudara berinsilan D Dan B dalam pantauan awak PIC Tambang illegal suliit Di temukan diDuga di back up oknum aparat.


Aktivis Lingkungan Matahari Zefferi angkat bicara yang tak Lelah mengkritisi tentang galian C , Bogor surganya Tambang ilegal  untuk Galian c yang dimana para pemain sudah teroganisir oleh para kuasa wilayah, Tanah tersebut Di jual ke luar bogor seperti Tangerang, Jakarta DanJabodetabek. Ungkapnya. 


Maka itu untuk pemerintah Kabupaten harus mitigasi lingkungan agar wilayah kabupaten bogor tidak terjadi bencana akibat para penambang illegal seenak menambang tanpa mitigasi tidak secara aturan, Ungkap Zefferi.


Reporter : Asia Pujiono

TerPopuler