Ancaman Pegawai PDAM Wajo Terhadap Wartawati, Polres Wajo Tersendat, Ismaryanti Tunggu Kepastian

Subscribe Us

Ancaman Pegawai PDAM Wajo Terhadap Wartawati, Polres Wajo Tersendat, Ismaryanti Tunggu Kepastian

Kamis, 19 September 2024, September 19, 2024

 Ancaman Pegawai PDAM Wajo Terhadap Wartawati, Polres Wajo Tersendat, Ismaryanti Tunggu Kepastian



Wajo --Dilansir Mediapertiwi.id  Kasus ancaman yang dialami oleh Ismaryanti.A.Ma, seorang wartawati media online, semakin memanas setelah ancaman serius yang diterimanya dari pegawai PDAM Wajo belum menunjukkan tindak lanjut yang memadai dari pihak Polres Wajo. Insiden ini menyoroti ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang melibatkan ancaman terhadap jurnalis.


Pada 24 Februari 2024, Ismaryanti mengajukan laporan resmi ke Polres Wajo setelah menerima ancaman dari seorang pegawai PDAM Wajo. Menurut keterangan dari Ismaryanti, ancaman tersebut muncul setelah ia menulis laporan investigasi mengenai masalah dalam pengelolaan PDAM Wajo. Dalam komunikasi yang diperoleh, ancaman tersebut termasuk kata-kata kasar dan intimidasi fisik.


“Kalau kamu laki-laki, saya sudah pukul kamu,” ujar direktur PDAM dalam ancamannya, yang dikutip langsung oleh Ismaryanti. Ancaman ini mengacu pada ketidakpuasan pegawai tersebut terhadap laporan yang dimuat oleh Ismaryanti mengenai kesulitan dalam pemasangan sambungan air dan dugaan penyimpangan dalam layanan PDAM.


Ismaryanti menjelaskan bahwa sejak November 2023, ia telah mengalami berbagai kesulitan dalam mengurus sambungan air PDAM di rumahnya. Ia menyebutkan bahwa meskipun telah beberapa kali menghubungi pihak PDAM dan mendapatkan janjian pemasangan, pelayanan selalu ditunda dengan alasan teknis. Ancaman tersebut datang setelah ia mengkritik layanan dan mencoba memperjelas keadaan melalui media sosial.


Sejak pengaduan diajukan pada bulan Februari, belum ada tindakan signifikan dari Polres Wajo. Masyarakat dan kolega jurnalis menilai bahwa pihak kepolisian seolah-olah tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini, sehingga menciptakan kesan adanya ketidakpedulian terhadap perlindungan wartawan.


 Ismaryanti menyoroti perlunya penanganan yang cepat dan efektif. “Ini bukan hanya tentang perlindungan pribadi Ismaryanti, tetapi juga tentang keselamatan seluruh komunitas jurnalis. Keterlambatan dalam penanganan kasus ini mencerminkan ketidakpedulian terhadap hak-hak wartawan yang melapor dengan itikad baik,” ujar pengacara tersebut.


Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran akan potensi dampak negatif terhadap kebebasan pers. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera mengatasi masalah ini dengan tindakan yang tegas dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi Ismaryanti dan semua jurnalis yang berjuang untuk kebenaran.


Hingga berita ini diturunkan, Ismaryanti masih menunggu perkembangan kasusnya dan terus mendesak pihak kepolisian untuk memberikan kepastian hukum. Situasi ini menggarisbawahi pentingnya reformasi dalam sistem perlindungan wartawan dan penegakan hukum yang lebih transparan dan responsif.

TerPopuler