Kepala Badan Kesbangpol Langsa Tidak Mengindahkan Arahan Pj. Walikota

Subscribe Us

Kepala Badan Kesbangpol Langsa Tidak Mengindahkan Arahan Pj. Walikota

Jumat, 06 September 2024, September 06, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, ACEH, LANGSA -Sangat berani dan bebalnya seorang Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa, di duga kuat  yang berani dan nekat tidak mematuhi arahan Kepala Daerah (Pj.Walikota Langsa) sebagaimana yang terjadi setelah kegiatan rapat  Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Wilayah Pemko Langsa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kantor Badan Kesbangpol Kota Langsa, Jum'at(06/09/2024). 

Kronogisnya, sekitar pukul. 11.40 WIB setelah rapat Penandatanganan dimaksud selesai Pj. Walikota Langsa, Dr. (C) Syaridin  S.pd, M.Pd didepan para wartawan yang saat itu meliput mengarahkan kepada Kepala Badan Kesbangpol, Dra. Zulhadisyah untuk memberi sangu kepada rekan wartawan yang saat itu meliput, dan di iyakan (di anggukkan kepala oleh Kaban Kesbangpol Zulhadisyah) di duga tidak mendengar arahan dari  Pj Walikota Langsa,

Namun apadiyana, setelah Pj. Walikota Langsa meninggalkan tempat, Kaban Kesbangpol masuk keruangan kerjanya dan menghilangkan diri. Para rekan wartawan lalu menanyakan kepada staf Kesbangpol keberadaan Kaban Kesbangpol "ada pak diruang kerjanya" selanjutnya para wartawan mengetuk pintu ruangan beliau tapi tidak ada jawaban, saat pintu yang tidak terkunci dibuka ternyata yang bersangkutan tidak ada di ruangannya. 

Mengingat saat itu hampir menjelang masuknya waktu sholat Jum'at, maka beberapa rekan wartawan mencoba menghubungi Kaban Kesbangpol melalui nomor WhasApp namun tidak diangkat, selanjutnya melalui Chat WA juga tidak diangkat. Dan hingga berita ini naik tayang belum ada balasan dan penjelasan dari Kaban Kesbangpol, Drs.Zulhadisyah.

Kesimpulannya, Zulhadisyah sebagai Pejabat Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Pemko Kota Langsa dengan secara langsung telah berani mengangkangi arahan seorang Pj. Walikota yang jelas ianya adalah bawahan langsung dari orang nomor satu di Pemko Langsa. "Jelas ini mempertontonkan kearoganan serta pelecehan terhadap insan pers", gumam rekan wartawan yang berada diacara tersebut. 

Acara Penandatanganan Pakta Integritas ASN dimaksud dihadiri, Pj. Walikota Langsa, Dr. (C). Syaridin  S.Pd. M.Pd, Plt. Sekda Suriyatno, para Asisten dan Staf Ahli, Sekretaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah, Kepala Badan Kesbangpol Langsa, Drs. Zulhadisyah, Inspektur (Inspektorat) Langsa, Syahrial, SE, Direktur RSUD Langsa, drg. Zul Kumar, para OPD, Para Camat se- Kota Langsa, MPU, MPD, MAA, Plt. Kepala Baitul Mal Langsa. 

Tim rekan rekan wartawan  yang waktu itu meliput kegiatan pertandatangan di acara tersebut""",

Halnya saya memintak maaf kepada rekan wartawan yang mana saya Telah mencamtum kan nama nama tersebut, dan saya tidak mengulangi lagi kesalahan saya terhadap rekan media yang telah saya masukan nama nama tersebut,


( Hen - kaperwil Aceh.

TerPopuler