Konyol !!! Belum Genap Sehari Papan Begisting Betonisasi jalan ini Sudah dicopot

Subscribe Us

Konyol !!! Belum Genap Sehari Papan Begisting Betonisasi jalan ini Sudah dicopot

Senin, 02 September 2024, September 02, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, INDRAMAYU -Pelaksana proyek rehabilitasi jalan lingkungan di Desa Dermayu Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, berhasil membuat sejumlah pihak tercengang dan terkejut hingga geleng-geleng kepala. 

Bukan tanpa alasan, pihak pelaksana proyek ini dinilai terlalu nekat membongkar papan bekisting padahal usia beton belum satu hari. Informasi ini diperoleh tim media dilokasi kegiatan dengan mewawancarai masyarakat setempat. 

"Baru tadi malam di cor, dan dimalam itu juga papan bekisting sudah dibongkar."Ujar seorang warga setempat, pada Senin (02/09/2024).
Atas informasi demikian, tim media kemudian melakukan cek dan ricek hasil pengerjaan rehabilitasi jalan lingkungan di Desa Dermayu tersebut, salah satunya yakni dengan cara mengukur spesifikasi volume. 

Saat di ukur volume ketebalan beton jalan tersebut, alat ukur menunjukan di angka 9 cm. Hal ini pun sontak menuai sorotan tajam dari pihak DPP LSM Bagaspati (Barisan Gagasan dan Antisipasi). 
Ketua Umum DPP LSM Bagaspati, Ciswanto SH, memaparkan bahwa pembongkaran papan bekisting yang terlalu dini berpotensi pada mutu dan kualitas beton sehingga tidak menutup kemungkinan tidak akan bisa dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat. 

"Kalau usia beton belum sehari namun pihak pelasana nekat bongkar papan bekisting, ini kuatir akan berpengaruh pada kekuatan dan beton serta berpotensi akan segera rusak."Pungkasnya. 

Perihal ketebalan beton 9 cm, Ciswanto sudah berkomitmen akan melakukan audiensi kepada pihak-pihak terkait guna mengetahui informasi yang sebenarnya terkait pekerjaan tersebut dan agar supaya tidak menimbulkan asumsi liar publik. 

Ditemukan papan informasi proyek, tercatat bahwa rehabilitasi jalan lingkungan di Desa Dermayu ini bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024 melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, nilai kontrak Rp.198.340.000 yang dikerjakan oleh CV Prima Putra Kenanga. 

Sementara hingga berita ini tayang, pihak CV Prima Putra Kenanga belum memberikan keterangan resminya terkait informasi tersebut diatas. 



M.Maulana.M/Team.

TerPopuler