Modus Pemerataan Lahan, Tambang Tanah Merah Di Pucangan Lolos Dari Pantauan Polsek Montong

Subscribe Us

Modus Pemerataan Lahan, Tambang Tanah Merah Di Pucangan Lolos Dari Pantauan Polsek Montong

Jumat, 27 September 2024, Jumat, September 27, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, TUBAN - Tambang Tanah Merah yang di duga Ilegal di Desa Pucangan Kecamatan Montong  Tuban tidak tersentuh oleh Penegak Hukum pemangku Wilayah setempat. 

Terbukti, dari hasil pantauan di lokasi Aktifitas Tambang ilegal dengan modus pemerataan lahan milik warga tersebut terlihat dengan jelas bahwa di lokasi menggunakan Alat berat berupa Exavator serta beberapa mobil yang keluar masuk bermuatan Tanah Merah yang akan di jual ke beberapa wilayah Kabupaten Tuban.

Menurut Warga setempat (BS) saat memberikan keterangan kepada Tim Investigasi Media ini, dia menyayangkan tentang adanya galian tersebut. Sebab, galian yang masih beraktifitas hingga hari ini sangat dekat dengan pemukiman warga. 

" Itu katanya pemerataan Mas, cuma terlihat setiap harinya mulai dari kemarin kok di jual Tanahnya dan menggunakan alat berat. Apa itu tidak termasuk Tambang Ilegal". Kata (BS) kepada media ini (25/9/2024).

BS (Nama Red) mengemukakan bahwa imbas dari galian tersebut dapat menyebabkan air dari lahan lain akan masuk ke jalanan serta bakal menyebabkan debit air masuk ke pemukiman warga. Hal itu di picu lantaran Air yang dari atas tidak terkontrol karena di sebabkan lahan yang sebelumnya menjadi pembatas pemukiman saat ini sudah di ratakan.

" Ke depannya pasti air yang dulunya mengalir ke beberapa penjurus sekarang akan langsung menuju ke pemukiman mas, lihat saja, itu kan hanya selisih berapa meter dari rumah warga dan jalan raya. Wong sebelum di keruk saja  sudah biasa banjir di jalan ini mas". Tambahnya (BS).

Selain terkait imbas dari galian tersebut, beberapa Warga juga telah menyayangkan atas ketidak mampuan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kecamatan Montong Khususnya Polsek Montong yang di rasa tidak bisa bertindak tegas atas hancurnya lahan yang dekat dengan pemukiman tersebut. Terbukti dalam beberapa hari lalu tambang tersebut beroprasi namun hingga hari ini tidak nampak ada tindakan dari APH dan terkesan aman aman saja para penambang.

Menanggapi adanya galian yang di duga Ilegal tersebut, Tim Media ini mengkonfirmasi Kapolsek Montong IPTU Waheru  melalui sambungan Whatshaapnya pada Rabu (25/9/2024) guna pelengkap berita tentang bagaimana tanggapannya terkait adanya Tambang Tanah Merah tersebut, namun sayangnya, Kapolsek yang di kenal tegas yang pernah menjabat sebagai Kasi Propam Polres Tuban hingga berita di terbitkan oleh Redaksi Media Ini terkesan bungkam atau Nihil kata.



(Tim)

TerPopuler