CYBERKRIMINAL.COM, PONTIANAK - Proyek Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar oleh Kementerian PUPR yang menelan anggaran sebesar Rp. 545,2 Milyar dan kini hampir rampung pengerjaannya malah menjadi ajang Politik saling klaim atas jasanya hingga terwujudnya pembangunan Jembatan tersebut oleh Calon Gubernur Kalbar yang akan berlaga pada Pilkada 2024 ini, (23/09/2024)
/Dengan tujuan untuk memperoleh dukungan suara dari masyarakat Kabupaten Sambas pada Pilkada 2024 ini, salah satu Calon Gubernur Kalbar Sutarmidji yang diusung koalisi partai yang tergabung dalam Kim.plus dalam akun Facebook nya mengklaim bahwa dirinyalah yang waktu itu menjabat sebagai Gubernur Kalbar yang awal mula memperjuangkan dan mewujudkan Jembatan Sungai Sambas Besar melalui Presiden Jokowi saat Presiden berkampanye di Qubu Resort.
/Klaim Sutarmidji itu bukanlah hal pertama kali terjadi terhadap sejumlah proyek pemerintah Pusat di Kalbar. Hingga sampai ketua Komisi V DPR.RI dari PDIP Lasarus berkomentar keras atas sejumlah klaim Sutarmiji tersebut.Dalam sebuah pernyataannya di salah satu acara PDIP, Lasarus menegaskan agar beberapa pihak tidak salah meng-klaim terkait pembangunan Jembatan Sambas Besar, karena pembangunanya itu murni dibiayai APBN, Bukan APBD Provinsi Kalbar. Kadang-kadang ada yang salah klaim ini ya, ini murni APBN bukan APBD baik Kabupaten maupun Provinsi. Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar yang akhir tahun 2024 nanti akan selesai pembangunannya adalah hasil pembahasan dan perencanaan oleh Menteri PUPR bersama komisi V DPR RI yang saya adalah ketuanya, jelas Lasarus.
Hasil penelusuran dan informasi yang dikumpulkan Media dari berbagai fihak mengenai proyek Pembangunan Sungai Sambas Besar ini adalah pertama kali usulannya ternyata bukanlah dilakukan oleh Sutarmidji selaku Gubernur Kalbar kala itu akan tetapi dilakukan oleh Pemda Sambas dalam hal ini waktu itu Bupati Sambas nya dijabat oleh ibu Yuliarti Alwi ke Gubernur Kalbar Bapak Cornelis melalui Kepala Dinas PU Kalbar yang kala itu dijabat oleh Ir. Jakius Sinyor. Untuk mewujudkan rencana besar tersebut
Ternyata Cukup berat perjuangannya dan memakan waktu yang lama. Karena tim teknis dari Dinas PU Sambas dan tim Teknis dari Dinas PU Provinsi harus mengusulkan beberapa kali Ke Kementerian PUPR pada setiap kegiatan Rekomtek Kementerian PU dan didukung oleh upaya keras Pemda Sambas bersama DPRD Sambas untuk berjuang mewujudkan Jembatan Sungai Sambas Besar tersebut. Kemudian dalam prosesnya
Ketua komisi V DPR RI yang diketuai bapak LASARUS berupaya keras memperjuangkan dan mengusulkan kepada Bapak Menteri PU Basuki Hadi Mulyono agar pembangunan Jembatan tersebut segera di realisasikan.
Jembatan yang menghubungkan Kecamatan Tekarang,Jawai,Jawai Selatan dan Kecamatan Tebas dengan total panjang 1.272 Meter dengan lebar 11 Meter yang sebentar lagi akan di fungsikan ini menjadi ajang klaim Politik untuk memperoleh dukungan masyarakat Sambas dalam Pilkada 2024 ini. Masyarakat Sambas diminta untuk tidak mudah percaya dengan klaim-klaim tersebut karena untuk mewujudkan Proses pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar ini melibatkan banyak fihak bukan hanya satu fihak saja apalagi mengklaim dirinya yang paling berjasa.
TIM REDAKSI