Pria Diduga ODGJ Lakukan Pelecehan Seksual Begal Payudara di Manjahlega Bandung

Subscribe Us

Pria Diduga ODGJ Lakukan Pelecehan Seksual Begal Payudara di Manjahlega Bandung

Minggu, 08 September 2024, September 08, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, BANDUNG - Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa inisial AYP lakukan tindakan asusila (begal payudara) pada korbannya yang berinisial IR di jalan Merkuri utara kelurahan Manjahlega Kecamatan Rancasari kota Bandung, sekitar pukul 06.00 WIB pada hari Sabtu (07/9/2024).

Begal payudara adalah kejahatan seksual, yang mana tindakan seksual dilakukan dalam bentuk sentuhan fisik pada sasaran organ seksual korban (payudara) sehingga martabat korban merasa direndahkan, rasa tidak nyaman, bahkan bisa membahayakan kesehatan juga keselamatan korban. Sehingga pada dasarnya, begal payudara dikategorikan sebagai kejahatan dengan merampas harga diri seseorang.

Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Rancasari, sedangkan korban enggan membuat laporan polisi dikarenakan pelaku diduga mengalami ganguan jiwa (ODGJ), yang akhirnya dilakukan mediasi antara keluarga pelaku dengan keluarga korban.



Editor : Try wardana 

TerPopuler