CYBERKRIMINAL.COM, LANGSA, ACEH
Seratusan Masyarakat Gampong Sukajadi Kebun Ireng kecamatan Langsa Lama kota Langsa, Telah Membubuhi tangan pernyataan Sikap mosi Tidak Percaya kepada Massa perangkat Yang Lalu, Penuh harapan Masyarakat Kepada Pj.Geuchik yang Baru Menjabat dan Instansi terkait Lainnya,
Surat yang Telah Dibubuhi tangan Oleh Masyarakat Suka jadi Kebun Ireng tersebut Dan Memberikan Peryatakan dengan sebenar benarnya, tanpa ada paksaan dari pihak Manapun. Berdasarkan Dengan UU desa nomor 6 tahun 2014 pasal 3,4,68,72 dan 82 tentang desa,
hal tersebut kami Minta kepada Penjabat (Pj) Geuchik Suka Jadi Kebun Ireng Yang Telah diberikan Kepercayaan oleh Penjabat Walikota Langsa Kepada Ardiansyah,SH, yang Baru saja Mengemban jabatannya, Masyarakat Meminta Kepada dirinya Agar dapat Periksa dan Mengaudit dengan Serius Demi berjalan Lancar penyelenggara Gampong Suka jadi Kebun Ireng Tersebut Supaya dapat untuk dipertanggung jawabkan, Ketika itu Gampong Sukajadi Kebun Ireng Masa Kepemimpinan Geuchik periode 2018-2024.
1. Masyarakat meminta pertanggung jawaban terkait BUMG.
2. Masyarkat ingin Mengadakan pemilihan ulang anggota Tuha Peut gampong secara Demokrasi, karena masyarakat merasa pemilihan Tuha Peut Gampong tidak sesuai tahapan Pemilihan dan tidak demokrasi. Serta Perlu dilakukan pemilihan ulang kepala dusun dimasing masing dusun.
3. Masyarakat juga ingin mempetanyakan tentang Aset gampong Sukajasi Kebun Ireng periode 2018-2024.yang Mana selama ini tidak transparan kepada masyarakat,
4. Kami meminta kepad Pj Keuchik agar Memberhentikan dan tidak setuju Atas Nama Saudara RS menjadi anggota Linmas di Gampong Sukajadi Kebun Ireng ini,
Demikian pernyataan sikap Mosi Tidak Percaya ini kami sampaikan kepada bapak Pj Geuchik, Agar dapat disampaikan Kepada Pihak terkait Lainnya, kami sebagai Masyarakat Gampong Sukajadi Kebun Ireng kecamatan Langsa Lama kota Langsa, berharap ditindak lanjuti sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sukajadi Kebun Ireng(Masyatakat terlampir)
Surat ditembuskan :
1 Pj. Walikota
2. Ketua DPRK
3. Camat Langsa Lama
4. Para Pihak terkait.
Ketika Awak Media Menemui Pj.Geuchik Ardiansyah,dan Mempertanyakan terkait dengan Beredar nya Surat Mosi tidak percaya Kepada Masa Kepemim geuchik yang lalu, Seratusan Masyarakat telah Membubuhi tanda Tangan, Dengan Gamblang Ardiansyah,SH. Menjelaskan,
Terkait dengan pernyataan Sikap Mosi Tidak percaya masyarakat Sukajadi Kebun Ireng itu Memang Sudah Masyarakat sampaikan Sama Saya, Saya ini selaku Pj.Geuchik di Gampong itu tidak bisa Menahan Lama persoalan, dan Surat Mosi Tidak Percaya ini sudah saya sampaikan juga kepada Pak Camat Langsa Lama, Mudah Mudahan Saja Secepatnya dapat ditindak lanjut oleh Pak Camat dan Dinas Terkait Lainnya"Pungkas nya,
Hen, kaperwil Aceh.