Respon Pengaduan Warga, Satpol PP Tertibkan Trotoar Di Pinang Ranti

Subscribe Us

Respon Pengaduan Warga, Satpol PP Tertibkan Trotoar Di Pinang Ranti

Rabu, 18 September 2024, September 18, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, JAKARTA - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Makasar dan Kelurahan Pinang Ranti menjawab pengaduan masyarakat dari media sosial tentang ketidaknyamanan pejalan kaki di Jalan Raya Taman Mini RT08/RW01 Pantoan awakmedia Obor rakyat Rabu (18/9/2024). 


Kurang lebih15 personel Satpol PP diturunkan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area trotoar yang dinilai membuat pejalan kaki tidak nyaman.

Aksi tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007  tentang Ketertiban Umum.
“Kita lakukan ini secara persuasive dengan pedagang tutut atau keong. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan kepada pejalan kaki di sepanjang jalan ini,” ujar Kepala Satuan Tugas (Satgas) Satpol PP Kecamatan makasar Rifani.

Ia menyebutkan, dalam penertiban trotoar ini tidak ada aksi pembongkaran. Pihaknya hanya menjalani aksi berdasarkan laporan warga.

“Kita lakukan ini agar jalanan sepanjang jalan raya taman mini bebas dari pedagang kaki lima(PKL) Rifani ungkasnya. Ac

TerPopuler