Terindikasi Macet Milyaran Rupiah, Bacawabup Sampang Ini Diragukan Syarat Pencalonannya

Subscribe Us

Terindikasi Macet Milyaran Rupiah, Bacawabup Sampang Ini Diragukan Syarat Pencalonannya

Jumat, 20 September 2024, September 20, 2024

 *Terindikasi Macet Milyaran Rupiah, Bacawabup Sampang Ini Diragukan Syarat Pencalonannya*




SAMPANG--Bergulir sorotan kepada salah satu Bakal Calon Wakil Bupati Sampang (Bacawabup) inisial AH atas dugaan macetnya tunggakan kredit pada beberapa bank pemerintah.



Hal ini dirasa cukup krusial dan substansial karena diatur secara khusus pada pasal 14 ayat (2) huruf (j) Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 :

j. "Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau/secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara".



Ketua KPU Sampang, Aliyanto di hadapan para pegiat pers memastikan jika ada tanggapan masyarakat, pihaknya akan memproses sesuai ketentuan jika didukung data dan bukti konkrit. 



Bahkan dirinya kembali menegaskan kembali ketika menggelar Gathering Pers digelar di kantor KPU Sampang, Jl. Diponegoro Kelurahan Banyuanyar Sampang beberapa waktu lalu, Selasa (10/09/2024). 



"Tanggal 15 s/d 18 September 2024 diberikan waktu kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan atas keabsahan syarat paslon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Sampang", kata Aliyanto tanggapi pertanyaan Lacakpos&tim.



Sementara Rolis Sanjaya, salah satu pegiat masyarakat di Sampang ini meragukan surat pernyataan yang dibuat oleh AH sebagai salah satu syarat pencalonan. 



Dirinya memiliki bukti konkrit pada beberapa bank pemerintah bahwa Bacawabup Sampang inisial AH ini memiliki tunggakan kredit dalam kondisi macet dan berpotensi merugikan keuangan negara. 



Ini penting Pak, kata Rolis, karena ini memilih pemimpin daerah yang tidak miliki beban masa lalu khususnya terkait masalah di dunia perbankan. 



"Klob sudah jelas terindikasi tunggakan kreditnya pada beberapa bank pemerintah dalam kondisi macet, maka jika memimpin nantinya berpeluang menjadi koruptor. 



"Dan rakyat serta masyarakat akan menjadi korban berikutnya", tegas Rolis Sanjaya penuh semangat



Pihaknya memberikan masukan dan tanggapan masyarakat terkait syarat para calon ini karena diberikan ruang dan peluang oleh ketentuan. 



"Masukan dan tanggapan masyarakat ini saya layangkan dan dilampiri bukti dan data konkrit" masih kata Rolis



"Kita tunggu keseriusan, independensi dan netralitas KPU dan Bawaslu Sampang menyikapi hal ini', tutupnya



Diperoleh kabar Lacakpos&tim hari ini, Kamis (19/09/2024) KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap masukan dan tanggapan masyarakat. 




(Tim)

TerPopuler