CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR - Seorang Pria mengalami Nasib tragis di Kabupaten Pangkep bernama Fj (18). Saat melaksanakan tradisi adat Angngaru dengan menggunakan senjata tajam jenis Badik pada saat penjemputan pengantin mempelai Laki-laki pada acara pesta Pernikahan di Kampung Malise, Pangkep Selasa (29/10/2024).
Pada saat acara Angngaru sementara berlangsung, tiba-tiba ujung senjata tajam badik yang dipakai oleh korban menembus masuk ke bagian dada sebelah kiri, yang menyebabkan korban langsung jatuh dan tidak sadarkan diri.
Kejadian tragis tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA di rumah milik Dg. Ngiling, tempat berlangsungnya prosesi adat dalam rangka penjemputan pengantin pria.
Menurut saksi mata, termasuk Hartono Dg Nyonri, ayah korban, dan Dg Lallo, tetua setempat, insiden terjadi ketika Fajar sedang melakukan prosesi Angngaru, sebuah tradisi menggunakan badik sebagai bagian dari acara adat penjemputan mempelai.
Saat prosesi berlangsung, ujung badik yang digunakan Fj tiba-tiba menembus dada bagian kirinya. Korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Pundata Baji untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, dalam perjalanan menuju puskesmas, nyawa Fj tidak dapat diselamatkan. Korban meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan perawatan.
Peristiwa ini membawa duka mendalam bagi keluarga korban serta masyarakat yang hadir dalam acara pernikahan tersebut. Tradisi Angngaru, yang menjadi bagian penting dalam adat pernikahan di daerah itu, kini menghadirkan kejadian tragis yang tak terduga.
Kapolsek Labakkang, Iptu Aidil Akbar yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa Fajar meninggal dunia diduga akibat kurang kehati-hatian saat melakukan aksi Angngaru.
“Mungkin kurang berhati-hati saat mangngaru waktu menjemput mempelai pria di acara pesta pernikahan,” ujar Aidil.
Untuk diketahui, tradisi Angngaru yang kerap dijumpai dalam acara penyambutan tamu dan berbagai upacara adat seperti pernikahan, merupakan bagian penting dari budaya Bugis di Sulsel. Kata Angngaru berasal dari kata dasar aru, yang berarti sumpah.
Secara tradisional, Angngaru merupakan ikrar yang diucapkan oleh orang-orang Gowa pada masa lampau sebagai bentuk penghormatan dan kesetiaan. Pada umumnya, Angngaru dilakukan oleh seorang abdi kepada rajanya sebagai tanda loyalitas, atau sebaliknya, oleh raja sebagai simbol pengayoman kepada rakyatnya.
Laporan : Ilyas