CYBERKRIMINAL.COM, JAKARTA - Penjualan Obat tanpa resep yang mengandung Narkotika seperti Tramadol dan Excimer yang dijual bebas. Penjualan obat keras tersebut tidak hanya berkamuflase memjadi toko obat dan kosmetik. Kali ini.
Pengecer obat tanpa resep tersebut menjajakan jualnnya di pinggir jalan, tidak hanya satu pedagang yang menjajakan dagangan obatnya, puluhan bandar pengecer juga berjejer di pinggir jalan dengan bertopeng toko kosmetik dan warung kelontongan.
Menawarkan barang miliknya Fenomena bebasnya perniagaan obat keras golongan G, yang juga dikelompokan menjadi narkotika ini dapat ditemui dari matahari terbit hingga tenggelamnya bulan di pagi hari di jalan raya bogor , tepatnya di sepanjang jalan raya bogor jakarta timur jembatan arah ke pasar keramat jati.
Dari pantauan dan pengawasan tim jurnalis kamis (27/10) di Jalan raya bogor jakarta timur .
Tramadol ataupun eximer obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, bukan psikotropika. Alasannya, tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan perubahan perilaku penggunanya. Tramadol termasuk dalam kelas obat yang disebut agonis opioid.
Dalam keterangannya kepada awak media yang tidak mau di sebut nama nya dia adalah konsumen yang tiap hari komsumsi obat tamadol mengiyakan bahwa dia menjual Obat tramadol dan eximer tanpa resep dokter.
“Kita sudah buka sudah hampir 5 tahum emang benar disini menjual obat-obatan Tipe G tanpa Resep. Kami di Backup dengan banyak anggota baik tingkat polsek, polres dan polda.” Cetusnya
Harapan awak media semoga adanya infomasi semoga ada pengawasan para dokter dan pemerintah wilayah untuk pengawasan agar tidak ada lagi jaringan melawan hukum.
AC