Bauk Anyir Aroma Pungli Di Desa Simpang Wie, Kecamatan Langsa Timur.

Bauk Anyir Aroma Pungli Di Desa Simpang Wie, Kecamatan Langsa Timur.

Redaksi
Rabu, 16 Oktober 2024

CYBERKRIMINAL.COM, Diduga Bauk  anyir Aroma pungil terjadi di desa Gampong Simpang wie , di kecamatan Langsa Timur, pada Tangal 12/08/2024, salah satu penerima  bantuan BLT , berinisial , MhD DK,  dari  BANK ACEH DENGAN NOMOR REKENING :......................................berjumlah  1.jt 500 ribu rupiah selama 5  bulan  yang lalu uang  yang di tarik oleh pihak penerima berinisial Mhd DK, sejumlah  1.5JT itu  di bawa oleh  berinisial Mhd Dk, di berikan kepada Oknum berinisial , Syrl. selaku perangkat desa simpang wie, Uang tersebut di gunakan Untuk kasih orang yang belum medapatkan bantuan BLT tersebut kata pihak perangkat Desa menuturkan kepada  berinisial Mhd Dk,  Lanjut berinisial Mhd Dk, menyampaikan kepada oknum perangkat Desa berinisial Syrl,  tetapi di saat  berinisial Mhd Dk , bertanyak kepada perangkat desa,  orang yang mana. Lalu perangkat desa menjawab tidak tau. 

Keterangan salah satu warga simpang wie yang di infut  kepada pendiri LSM bungon Lam jaroe di salah satu BANK di kota Langsa, menyampaikan kalau di Gampong simpang wie tersebut keluarga besar oknum Geuchik tersebut, kata berinisial Mhd Dk, dan 
perlu di ketahui berinisial perangkat desa tersebut  adalah keluarga dari  oknum kepala desa simpang wie kecamatan  Langsa Timur..., cetusnya menyampaikan di salah satu BANK yang berada di kota Langsa.
 
Keterangan  berinisial Mhd Dk, pergi untuk menjumpai perangkat desa untuk memberikan uang senilai 900, ribu rupiah kepada perangkat desa berinisial Syrl, bantuan BLT tersebut, dan berjumpa juga dengan perangkat desa dari keluarga oknum geuchik tersebut, berinisial   SLmn , adalah keluarga dari oknum geuchik tersebut.
 

Jadi saya menerima Uang bantuan BLT tersebut senilai 600 rubi rupiah.." seharus nya 1.jt 500 ribu rupiah..' cetusnya kepada pendiri LSM bungon Lam jaroe di salah satu BAnk yang berada di kota Langsa.

Dialok perangkat  desa berinisial SLMN, kepada berinisial Mhd Dk, kalau sudah dapat BLT tersebut mungkin tahun depan tidak dapat lagi, ujar nya berinisial Slmn kepada Mhd Dk,  lanjut perangkat desa berinisial Slmn juga menyampaikan  lebih baik ambil aja PKH.



Berinisial Mhd Dk , menjawab ya uda kami terima PKH aja, 



Lanjut perangkat desa berinisial SLMN , melanjutkan 
KALAU BEGITU BUATLAH PERNYATAAN BAPAK  KEPADA SAYA  UJAR berinisial SLmn  kepada berinisial Mhd Dk.

Perlu di ketahui surat  Pernyataan ini yang di suruh oleh perangkat desa berinisial , Slmn .dalam tersebut tidak ada paksaan, dan  yang uniknya  surat tersebut ditulis dahulu oleh perangkat desa berinisial Slmn untuk ditiru oleh berinisial  Mhd Dk , menurut pendiri LSM bungon Lam jaroe , agar berinisial Slmn , dan ide dia bisa terlepas dari deratan hukum, 

Dan surat pernyataan itu di saksikan oleh istri berinisial Mhd Dk tersebut, 

Keterangan : lalu perangkat desa ngomong kepada berinisial Mhd Dk...' "Terimakasih untuk kerjasama yang baik dan perangkat desa menyambungkan kembali tolong jangan disebarkan kepada masyarakat yang lainnya. ujar mereka kepada berinisial Mhd Dk tersebut.

Keterangan berinisial Mhd Dk, menyampaikan kepada pendiri LSM bungon Lam jaroe,
Kemudian di satu sisi PKH pun tidak kunjung datang sampai saat ini..." ujarnya.



Pendiri LSM bungon Lam jaroe..." menurut nya ini sudah tertuang dalam aturan Analisis KPK ini salah satu pidana hukum,


Memotong dana bantuan sosial ( Bansos ) BLT tersebut merupakan tindakan pengelapan dan penipuan yang merugikan orang lain, 
tindakan  ini dapat dikenai ancaman pidana berupa kurungan paling lama 4 tahun penjara dan denda paling banyak senilai Rp 900 rb rupiah,


Diduga untuk kepentingan pribadi atau merugikan orang lain dengan cara memotong bantuan tersebut.., tuturnya kepada pendiri LSM bungon Lam jaroe  berinisial Mhd Dk menyampaikan juga kepada media ini di waktu yang berbeda.., yang di saksikan oleh pihak masyarakat setempat,



( Tim )