CYBERKRIMINAL.COM, PESAWARAN - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran akan mendalami persoalan Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra yang diduga melakukan kampanye di lokasi pendidikan tanpa undangan.
Kejadian tersebut saat Majelis Jam'iyah Ahlit Thoriqoh menggelar pengajian dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad serta Haul Syeikh Abdul Qodir Jailani, di Pesantren Mambaul Ulum, Desa Margodadi, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran, Senin 14 Oktober 2024, pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Secara tiba-tiba, Paslon nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra datang dalam kegiatan tersebut tanpa undangan dari panitia pelaksana, tak sampai disitu saja bahkan Aries Sandi juga meminta waktu untuk berpidato dalam acara tersebut.
Meski tidak mendapatkan undangan resmi dari panitia pelaksana, Aries Sandi tetap berpidato dan memaparkan visi misinya dalam Pilkada 2024. Tentunya hal tersebut menjadi perpecahan para undangan yang hadir karena sejak awal panitia pelaksana sudah sepakat untuk tidak ada unsur-unsur politik dalam kegiatan tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihhunnajah mengatakan, bahwa pihaknya baru mendapatkan informasi tersebut pada hari ini dan segera mempelajari persoalan tersebut.
"Memang kalau kampanye di tempat pendidikan dan tempat ibadah tidak diperbolehkan," kata dia saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Rabu 15 Oktober 2024.
Menurut Fatih, berkampanye di lingkungan pendidikan memang di larang secara aturan. Namun dia akan mendalami terkait kehadiran Aries Sandi di tengah pengajian tersebut.
Menurut dia, hal tersebut belum bisa disimpulkan, namun saat ini pihaknya sedang mempelajari persoalan tersebut.
"Untuk mengetahuinya, kita butuh keterangan bahwa Aries Sandi mendapatkan undangan atau tidak, dan kita masih mendalami kasus tersebut," kata Fatih.
Fatih memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan paslon nomor urut 01 tersebut. "Yang pasti kita akan mendalami dan dan pelajarinya lebih dalam lagi," pungkasnya.
RM