Calon Bupati Sinjai Diadukan ke Polisi, Dikabarkan Terseret Kasus Penggelapan

Subscribe Us

Calon Bupati Sinjai Diadukan ke Polisi, Dikabarkan Terseret Kasus Penggelapan

Selasa, 15 Oktober 2024, Selasa, Oktober 15, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR - Calon Bupati Kabupaten Sinjai yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan partai Bulan Bintang (PBB) diadukan ke Polisi. Kabar Cabup Sinjai inisial N itu diadukan ke Polisi diduga terseret kasus penggelapan uang.

Kabar itu mencuat saat video pertengkaran antara Cabup Sinjai dengan sejumlah orang diterima awak media.

Tidak hanya video pertengkaran, awak media juga menerima dokumen lainya yang berhubungan dengan dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan Cabup Sinjai tersebut.

“Saya klarifikasi itu bukan pertengkaran, jadi sebelumnya ibu itu (Calon Bupati Sinjai-red) sudah janjian sama klien kami untuk bertemu, dia sendiri suruh datang kerumahnya untuk ketemu dan membayar hutangnya, tapi sampai dirumahnya yang kami dapat hanya caci maki dan kata-kata kotor,” ungkap Irwan Tompo saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.

Menurut Irwan, Calon Bupati Sinjai tersebut tidak punya etikat baik untuk menyelesaikan masalahnya, karena klien kami telah membijaki untuk menunda pembayaran, namun pada waktu yang telah disepakati Calon Bupati Sinjai tersebut hilang bahkan meninggalkan rumah kontrakanya di Jalan Hertasning Makassar.

“Setalah dibijaki untuk mengundur pembayaran, ibu itu malah hilang meninggalkan rumah kontrakanya,” bebernya lagi.

Disinggung laporan polisi yang diterima wartawan, pengacara korban, Irwan Tompo membenarkan hal tersebut.

“Benar, kita telah laporkan ke pihak kepolisian pada tanggal 4 oktober 2024 terkait dugaan penipuan atau penggelapan,” klaim Irwan. Sabtu (12/10/2024).

Laporan polisi teregistrasi dengan nomor LP/B/1868/X/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel tanggal 4 Oktober 2024.

“Terpaksa kita laporkan karena tidak ada etikat baik calon Bupati Sinjai itu, dia janji tanggal 11 tapi ini sudah lewat dan tidak ada informasi sampai saat ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kanit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad membenarkan laporan itu, ia mengakui kasus tersebut masih berproses ditahap lidik.

“Masih tahap lidik, perkaranya baru tiga hari kami terima,” tulisnya saat dikonfirmasi wartawan. Sabtu (12/10/2024).

Menanggapi kabar itu, Calon Bupati Sinjai tersebut  membantah melakukan terlibat kasus penipuan atau penggelapan. Dia mengaku hanya uang berbunga. 

“Janganki kasih masuk begitu, saya bukan gelapkan ini uang berbunga dan jaminan ada sertifikat,” bantahnya saat dikonfirmasi awak media. Sabtu (12/10/2024).

TerPopuler