Cagub Hidayat Arsani Laporkan DA ke Polda Babel Terkait Dugaan Fitnah dan Hoax

Cagub Hidayat Arsani Laporkan DA ke Polda Babel Terkait Dugaan Fitnah dan Hoax

Redaksi
Minggu, 13 Oktober 2024

CYBERKRIMINAL.COM, PANGKALPINANG – Hidayat Arsani melaporkan seseorang berinisial DA ke Polda Kepulauan Bangla Belitung, Sabtu (12/10/2024).


Usai menjalani pemeriksaan, Hidayat Arsani yang didampingi kuasa hukumnya Iwan Prahara, kepada wartawan mengatakan melaporkan DA terkait dugaan fitnah, penyebaran hoax dan pencemaran nama baik


Calon Gubernur Bangka Belitung dalam Pilkada Serentak 2024, juga melaporkan akun media sosial (medsos) yang menyebarkan hoax dan fitnah terkait wagub cacat hukum, mafia tanah dan korupsi timah.


Hidayat mengatakan laporan tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya konflik antara pendukung pasangan calon Gubernur Babel yang maju dalam Pilkada 2024.


Hari ini saya melaporkan saudara DA karena sudah membuat fitnah. Dia (DA) mengatakan bahwa saya, Wagub dulu cacat hukum, saya adalah mafia tanah, yang ketiga saya korupsi timah. Tolong dibuktikan kalau terbukti tangkap saya,"sambungnya.


Hidayat menegaskan sampai saat ini dia belum pernah berurusan dengan hukum.

Jadi sampai hari ini saya bersyukur saya masih bersih, tidak pernah melanggar hukum korupsi dan tidak melanggar apapun sampai detik ini,” tegasnya.


Panglima merasa apa yang ditudingkan DA diduga melalui akun medsos pribadinya tersebut tidak benar.


“Saya tidak kenal dengan orang ini (DA). Dari ribuan orang di luar sana mungkin ini musuh politik saya. Saya tidak tahu dibelakangnya ini siapa. Jadi carilah kesalahan saya sampai dunia akherat enggak ketemu,” tutupnya.


Kuasa hukum pasangan Hidayat Arsani-Hellyana, Iwan Prahara atau IP menambahkan kalau pelaporan yang dilakukan oleh kliennya merupakan langkah yang tepat, untuk mencegah terjadinya konflik.


“Jangan sampai ada konflik sesama pendukung di tingkat bawah,” ujar IP.


Terkait laporan ini, pihak Polda Babel belum bisa dikonfirmasi. Hingga berita ini dipublish DA dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi.