Tegal - Dalam rangka memastikan netralitas personel Polres Tegal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (siskamtibmas), Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, memberikan arahan langsung kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW. Arahan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 08 Oktober 2024, di aula Polres Tegal.
Dalam arahannya, AKBP Andi M. Indra Waspada menegaskan pentingnya menjaga netralitas sebagai aparat penegak hukum selama berlangsungnya proses Pilkada. Ia menyampaikan bahwa seluruh personel Polres Tegal, khususnya Bhabinkamtibmas dan Polisi RW yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, harus menghindari segala bentuk keterlibatan dalam politik praktis.
“Netralitas kita adalah harga mati. Jangan sampai ada personel yang berpihak kepada salah satu calon. Kita hanya mengawal jalannya Pilkada agar berjalan aman, tertib, dan lancar,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga siskamtibmas di wilayah masing-masing. Bhabinkamtibmas dan Polisi RW diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik sosial yang dapat timbul selama masa kampanye hingga pemungutan suara. Mereka juga diminta untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau ujaran kebencian.
“Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama. Bhabinkamtibmas dan Polisi RW adalah ujung tombak dalam menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan elemen lainnya demi menjaga situasi yang aman dan damai,” tambahnya.
Arahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tegal untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman menjelang Pilkada 2024. (*)