CYBERKRIMINAL.COM, MAKASSAR - Terkait netralitas aparat pemerintah tingkat RT-RW di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, membuat A. Muh. Yunus Ali selaku Ketua Kerukunan Keluarga Turatea Kecamatan Rappocini, harus angkat bicara melancarkan kritik dan kecamannya.
Kepada media ini, Senin (21/10/2024) malam, A. Muh. Yunus Ali menyampaikan, sebagai salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Rappocini, dirinya perlu menyikapi tindakan sejumlah oknum Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kelurahan Banta-bantaeng yang ikut terlibat berpolitik praktis dengan turun langsung ke lapangan melakukan kampanye.
"Kampanye yang mereka lakukan bertujuan untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2024-2029, yakni bernomor urut 3. Saya punya bukti foto dan video lengkap terkait keterlibatan para Ketua RT-RW itu. Selain itu ada juga seorang anggota Laskar Pelangi yang menjadi motor penggeraknya," ungkapnya.
Dengan dasar bukti-bukti yang dimilikinya, A. Muh. Yunus Ali berharap kepada Pj Wali Kota dan Pj Sekda Makassar untuk mengambil tindakan tegas terhadap para oknum Ketua RT-RW yang tidak netral. Hal ini sesuai dengan penegasan Pj Sekda Makassar Irwan Adnan yang menyatakan setelah pelantikan dirinya, tidak ada lagi aparat pemerintah sampai tingkat RT-RW yang berpolitik praktis.
"Bahkan Irwan Adnan secara tegas mengeluarkan ancaman apabila ada aparat pemerintah mulai dari jajaran Pemkot Makassar hingga tingkat RT-RW yang melanggar, maka dirinya tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," tandas A. Muh. Yunus Ali sembari menambahkan bahwa inilah saatnya aturan ditegakkan. (*)