CYBERKRIMINAL.COM, BINJAI – Lapak Judi Kopiok dan Dadu Putar Bebas Beroperasi di Jalan Duku Binjai "Polrestabes Medan Bungkam" Warga : Polisi Ngapain Aja?
Medan – Lapak Judi Kopiok dan dadu Putar milik samsul tarigan bebas beroperasi di jalan Duku Binjai, yang buat resah warga, terus Polisi ngapain aja sehingga keberadaannya tak diawasi... Demikian celoteh warga sekitar yang tidak jauh lokasi nya dengan lokalisasi judi tersebut kepada wartawan saat berada di sekitaran lokasi, Senin (21/10/2024).
Begitulah Keresahan warga makin menjadi jadi, tak cuma masalah narkoba, praktik judi yang kian menjamur pun makin menambah biang kejahatan merajalela, gimana tidak, akibat berjudi tindak kejahatan di jalan dan lingkungan tempat tinggal semakin mengkhawatirkan.
Lokasi judi yang berada tidak jauh jaraknya dengan tempat hiburan Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Minggu 20 Oktober yang beroperasi mulai pukul 9 malam sampai pagi selalu dipenuhi pemain, dan tidak pernah sepi pengunjung.
Selain lapak lokalisasi ditempat itu juga diduga ‘menyuguhkan’ narkotika jenis sabu-sabu, dan protitusi Hal itu agar menarik minat para pemain judi agar semakin betah. Sehingga bisa meraup omzet besar yang mencapai hampir ratusan juta rupiah perharinya.
Judi Kopiok dan dadu putar ini diduga di back up dengan berbagai oknum. Makanya, lokasi judi ini tetap berjalan dengan aman. Apalagi terindikasi adanya dugaan kerjasama dengan instansi terkait.
"Sehingga, pengelola lokasi judi merasa lebih aman dalam menjalankan bisnis haramnya itu,” Ucap pria yang tak mau menyebut namanya itu kepada awak media.
Lanjut, Ia mengatakan, tidak mungkin Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru tidak tahu siapa pengelola judi kopiok dan dadu putar sementara sudah jelas lokalisasi tersebut milik Samsul tarigan, tegasnya.
Tak terkecuali keberadaan Praktik judi yang tidak jauh keberadaan jaraknya dengan diskotik Marcopolo berada di dibuka secara umum.
Setelah memastikan adanya lokasi judi, wartawan kembali melakukan pengecekan dan investigasi kelokasi lain adanya dugaan transaksi narkoba yang disebutkan warga tadi dan benar adanya dengan adanya portal yang tidak di izinkan masuk kelokasi.
" Lanjut, wartawan mencoba mengkonfirmasi keberadaan lokasi judi tersebut ke Polsek Kutalimbaru ,namun sebelum menuju Polsek salah satu warung yang berada di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru.Salah seorang pemilik warung kopi disekitar Jl.sei petani, inisial W (55) menuturkan kekhwatiran nya atas keberadaan praktik judi di lokasi yang tidak berjauhan dengan warung nya yang dulu pernah ditutup tapi kini kembali beroperasi membuatnya kembali khawatir akan mempengaruhi anaknya kembali,dulu pernah buka, anakku jarang pulang, dia selalu berada disana bermain judi, tak dipikirkannya lagi anak dan istrinya, hampir bercerai dia karena judi, setelah ditutup anakku mulai kembali kerja dan perhatian sama keluarganya, namun kini praktik judi kopiok kembali buka, aduh takut kali aku anakku kembali terpengaruh main judi disana, sebab lokasi kerjanya dekat dengan lokasi itu" belum lagi kejadian adanya pengunjung yang overdosis tuturnya sembari menyeduhkan segelas kopi kepada wartawan, Minggu (20/10/2024).
Menurutnya, pihak aparat kepolisian dan instansi terkait sepertinya berpura-pura tidak melihat alias tutup mata.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi wartawan Senin 21 Oktober 2024 pukul 11:31 Melalui via whatsApp terkait keberadaan lokasi judi kopiok dan dadu putar di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru,"Bungkam.
Rz/Yd