CYBERKRIMINAL.COM, BANDAR LAMPUNG - LSM Majas gugat Dinas Pendidikan Lampung terkait RAB SMA di Komisi Informasi.
Sengketa informasi antara LSM Majas dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung memasuki sidang perdana di Komisi Informasi pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Sidang yang digelar di Bandar Lampung ini berlangsung dari pukul 10:00 WIB hingga 12:00 WIB, di mana Majelis Komisioner memberikan himbauan agar kedua belah pihak menempuh mediasi pada pukul 14:00 WIB.
Ketua Umum DPP LSM Majas, Tarmizi Tihang, mengungkapkan bahwa sengketa ini berawal dari permohonan salinan RAB proyek rehabilitasi ruang kelas di SMA Negeri 1 Sekampung, Lampung Timur beserta salinan kontraknya. Menurutnya, LSM Majas menduga ada potensi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Sidang perdana ini masih berupa pemeriksaan berkas dan memperdengarkan alur yang telah ditempuh atas permohonan informasi yang disengketakan oleh kedua belah pihak,” ujar Tarmizi pada Kamis siang.
Sekitar pukul 14:00 WIB, Majelis Komisioner memfasilitasi proses mediasi antara LSM Majas dan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Sekretaris Jenderal LSM Majas, Maswantobi, menyebut bahwa sidang awal berjalan dengan lancar. Ia menekankan bahwa permohonan informasi ke Dinas Pendidikan adalah upaya untuk mendorong kerja sama pemerintah dengan masyarakat dalam pembangunan.
“Bagaimana LSM bisa menjalankan perannya jika akses informasi dan komunikasi dengan pemangku kepentingan terbatas?” tanya Maswantobi.
Menurutnya, sengketa ini merupakan langkah untuk memastikan LSM Majas bisa berperan aktif dalam memajukan pembangunan di Lampung. “Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik jelas mengatur partisipasi masyarakat. Namun, partisipasi itu tidak mungkin dilakukan jika informasi tidak tersedia,” ujarnya.
Maswantobi berharap langkah LSM Majas ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat agar lebih aktif berperan dalam pembangunan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintah daerah.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggung jawab kan,”
TIM