Maros Tetapkan Status Darurat, 45 Ribu Warga Kena Kekeringan Ekstrem

Subscribe Us

Maros Tetapkan Status Darurat, 45 Ribu Warga Kena Kekeringan Ekstrem

Rabu, 09 Oktober 2024, Rabu, Oktober 09, 2024
CYBERKRIMINAL.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menetapkan status tanggap darurat akibat kekeringan ekstrem yang terjadi di sembilan kecamatan dan 45 ribu warga yang terdampak.

"Pemkab Maros menetapkan status darurat akibat kekeringan di 9 kecamatan," kata Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari, Rabu (9/10).

Kekeringan tersebut berdampak terhadap sekitar 7 ribu kepala keluarga (KK) atau 45 ribu jiwa warga Kabupaten Maros terdampak dan tersebar di sembilan kecamatan.

Suhartina menerangkan bahwa status tanggap darurat akan berlangsung selama dua bulan ke depan. Pemkab Maros tengah berupaya mendistribusikan air bersih ke wilayah terdampak kekeringan yang cukup parah.

"Status ini akan berlangsung sampai Desember. Dengan penetapan status ini, maka anggaran yang bersumber dari biaya tak terduga (BTT) dapat disalurkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan real di masyarakat," pungkasnya.

Sembilan kecamatan terdampak kekeringan yang cukup parah yakni, Kecamatan Bontoa, Lau, Maros Baru, Marusu, Mandai, Tanralili, Simbang, Turikale dan Kecamatan Bantimurung.

"Yang terparah itu ada di empat kecamatan, Bontoa, Lau, Maros Baru dan Marusu. Kemudian ada 4 daerah di wilayah pesisir," ungkapnya.(**)

Kabiro Maros: ( M.irwandi)

TerPopuler