CYBERKRIMINAL.COM, POHOWATO - Kasus dugaan pelanggaran besar-besaran oleh dua pengusaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Hj. SC dan JMD, menunjukkan tantangan serius dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Kabupaten Pohuwato.
Berdasarkan informasi dari InvestasiNews, kedua pengusaha ini diduga memiliki puluhan alat berat. Hj. SC dengan 22 unit dan JMD dengan 17 unit yang dioperasikan di lokasi tambang ilegal.
Jika benar, skala operasi mereka menempatkan mereka sebagai pelanggar terbesar dan mungkin terkaya di Bumi Panua dalam kurun waktu 2017 hingga 2024.
Keberadaan puluhan alat berat dalam kegiatan ilegal ini bukan hanya menunjukkan ambisi pribadi mereka, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di Pohuwato.
Sudah seharusnya, aktivitas tambang dengan skala sebesar itu tak bisa leluasa beroperasi tanpa terdeteksi oleh pihak berwenang.
Namun, fakta bahwa operasi mereka terus berlangsung tanpa hambatan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan transparansi lembaga yang seharusnya bertanggung jawab mengawasi aktivitas pertambangan di daerah ini.
Dampak dari PETI ini jauh dari sekadar masalah ekonomi. Pertambangan ilegal dengan puluhan alat berat membawa konsekuensi ekologis yang serius, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan hilangnya lahan produktif bagi petani.
Lingkungan yang rusak tidak mudah pulih, dan sering kali dampaknya baru akan terasa bertahun-tahun kemudian.
Ironisnya, masyarakat yang harus menanggung akibat dari kerusakan ini, sementara keuntungan utama hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha yang beroperasi di luar jalur hukum.
Lebih dari itu, keberadaan dua pengusaha PETI yang begitu berpengaruh juga menunjukkan potensi konflik kepentingan yang besar.
Operasi sebesar ini mustahil berjalan tanpa dukungan atau setidaknya pembiaran dari oknum tertentu.
Jika benar adanya bahwa kedua orang ini menjadi “pengusaha ilegal terkaya” di Pohuwato, maka bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang diuntungkan dari kegiatan ini, dan mungkin saja mereka adalah orang-orang yang berada di posisi yang memungkinkan aktivitas ini tetap berjalan.
Sudah saatnya pemerintah dan penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap pengusaha tambang ilegal, terlepas dari kekayaan dan pengaruh mereka.
Pohuwato tidak bisa terus-menerus membiarkan kepentingan pribadi merusak tatanan hukum dan lingkungan daerahnya.
Pemerintah perlu menunjukkan keberpihakan pada kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan, bukan pada para pelaku ilegal yang hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
Jika tidak, kisah ini hanya akan menambah daftar panjang kegagalan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Pohuwato, dan kerusakan lingkungan yang mereka tinggalkan akan terus menghantui masyarakat Bumi Panua selama bertahun-tahun ke depan.
(David)